PORTAL JOGJA - Bila pada awal bulan Januari 2021 beredar pesan berantai di berbagai grup WhatsApp (WA) soal Kartu Prakerja dengan domain [email protected].
Beberapa hari terakhir ini juga beredar pesan berantai di grup-grup WA soal Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pesan ini masih banyak yang dibagikan di grup-grup WA.
Pesan berantai mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Awas! Hati-hati Penipuan Berkedok Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12
Baca Juga: Alhamdulillah Presiden Naikkan Anggaran Kartu Prakerja 2021 Jadi Rp20 Triliun
Dalam pesan itu disebutkan yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan adalah para pekerja yang bekerja antara tahun 2000 hingga 2021 atau lebih kurang 20 tahun masa kerja.
Berikut isi pesan berantai yang dimaksud dan menyebar di grup WA.
Baca Juga: Awan panas Merapi Capai 2.000 Meter ke Hulu Kali Krasak dan Boyong, Hujan Abu di Boyolali
Mereka yang bekerja antara tahun 2000 dan 2021 berhak menerima bantuan sosial finansial sebesar Rp 3.550.000.
Periksa apakah nama Anda ada di daftar untuk menarik manfaat