Cara Daftar Bansos BPNT Rp200 Ribu Yang Cair Hingga Desember 2021

- 19 Januari 2021, 17:11 WIB
Ilustrasi Bansos.
Ilustrasi Bansos. /Kemensos

PORTAL JOGJA – Pemerintah Indonesia memberikan 3 bantuan sosial atau bansos melalui kementerian sosial (kemensos).

Pemberian bansos dilakukan secara bertahap pada tahun 2021 ini. Berbeda dengan program bantuan sosial sebelumnya, bantuan sosial pada tahun 2021 diberikan berupa uang tunai yang diterima langsung penerima program, ada juga diterima lewat rekening bank.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik, Pedagang di Jabodetabek Ancam Mogok 3 Hari Setop Jualan

Baca Juga: Berkat True Beauty, Popularitas Cha Eun Woo Semakin Meroket

Pemerintah Indonesia melalui kementerian sosial pada tahun ini masih memberikan berbagai bantuan sosial atau bansos.

Salah satu dari 3 bantuan sosial atau bansos itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT. Dua bantuan lainnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosia Tunai (BST).

Bansos BNPT Rp200 Ribu atau yang tadinya bernama Bansos Sembako akan dicairkan pemerintah hingga Desember 2021.

Baca Juga: Presiden Tinjau Posko Pengungsian Gempa Mamuju, Jokowi : Saya Ingin Pastikan Langsung Disini

Baca Juga: Tak Hanya Tauge, Ini 7 Daftar Makanan Yang Bisa Tingkatkan Gairah Pria, No 4 Paling Banyak Digemari

Oleh karena itu pastikan anda atau keluarga mendapatkan bantuan tersebut. Berikut ini caranya agar dapat bantuan.

Program Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT) kembali disalurkan ditahun 2021 ini namun sudah berbentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu.

Penyaluran bansos ini pemerintah menjalin kerjasama dengan bank milik negara atau bank himbara seperti BRI, BNI, BTN dan sebagainya.

Bantuan sosial (bansos) BPNT ini merupakan salah satu program yang diperpanjang oleh Kemensos untuk membantu masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Antisipasi Penjarahan Pasca Gempa di Sulbar, Polisi Jaga SPBU dan Toko Bahan Pangan

Para penerima bantuan akan mendapat uang senilai Rp200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021 juga melalui rekening di bank-bank Himbara. Pada bulan pertama penyaluran yang sudah dimulai 4 Januari 2021 akan disalurkan dengan anggaran Rp3,76 triliun.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan berbentuk sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima sembako dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Anggaran yang disiapkan untuk BPNT/sembako ini sebesar Rp42,5 triliun dan disalurkan kepada Rp18,8 juta keluarga penerima bantuan hingga akhir tahun.

Baca Juga: Kemnaker Berikan Bocoran BSU Subsidi Gaji 2021, Cek Datamu di kemnaker.go.id

Untuk mendapatkan bansos BNPT ini, Anda perlu mengetahu syarat penerima bansos BPNT Rp200 ribu ditahun 2021:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan BPJS, maupun Kartu Prakerja.

Baca Juga: KPK Lelang 3 Mobil Milik Mantan Wali Kota Tomohon Laku Rp591 juta

Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Cara Mudah Menanam Anggrek bagi Pemula

Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat. ***

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah