Pemegang Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos, Segera Login dtks.kemensos.go.id

- 19 Januari 2021, 14:34 WIB
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) /Tama/Cerdik Indonesia

PORTAL JOGJA – Kementerian Sosial (kemensos) memberikan berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyaraat terdampak pandemi covid-19.

Salah satunya Bantuan Sosial Tunai atau BST Rp300 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) dapat melakukan login pada laman dtks.kemensos.go.id untuk dapatkan BST Rp300.

Baca Juga: Fenomena Awan Arcus Terlihat di Pesisir Pantai Polewali Mandar, ini Potensi Bahaya yang Bisa Terjadi

Baca Juga: Yati Octavia Sampaikan Berita Duka, Pemeran Ali Topan Anak Jalanan Meninggal Dunia

Kemensos kembali menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 ribu sejak tanggal 4 Januari 2021 melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Sebagaimana diberitakan Fixindonesia.pikiran-rakyat.com dalam artikel berjudul "Login dtks.kemensos.go.id, Pemilik Kartu KIS Bisa Dapatkan BST Rp300 Ribu dari Kemensos", pada 19 Januari 2021.

Masyarakat yang namanya terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) berhak BST Rp300 ribu.

Baca Juga: Penting! Ini Jadwal Pertandingan Bulu Tangkis Toyota Thailand Open 2021

Warga Indonesia yang memiliki kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima BST Rp300 dari Kemensos atau sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Jika Anda memiliki Kartu KIS dan ingin mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BST Rp300 ribu, bisa langsung melakukan pengecekan nama penerima di laman dtks.kemensos.go.id.

Untuk melakukan pengecekan nama penerima BST Rp300 ribu khusus pemegang Kartu KIS, Anda hanya memerlukan nomor ID PBI JK/ KIS.

Baca Juga: Kembang Telang, si Biru Ungu Obat Penghambat Perkembangan Sel Kanker Payudara

BST Rp300 ribu ini akan diberikan secara tunai maupun nontunai kepada masyarakat yang terdampak pandemi.

Khusus bagi pemegang Kartu KIS, selain mendapatkan BST Rp300 ribu Anda juga akan mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan yang adil menyeluruh tanpa membeda-bedakan status sosial.

Dulu Kartu KIS juga dikenal dengan nama kartu BPJS.

Adapun bagi mereka yang sudah memiliki Kartu KIS dan ingin mengecek apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BST Rp300 ribu dari Kemensos atau tidak, bisa langsung mengikuti langkah pengecekan sebagai berikut:

Baca Juga: Merapi Luncurkan Awan Panas, Hujan Abu Guyur 2 Kecamatan di Boyolali

1. Buka aplikasi browser atau laman pencarian pada gawai Anda lalu akses laman dtks.kemensos.go.id.

2. Identifikasi data diri dengan memasukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.

3. Isikan NIK KTP atau ID KIS.

4. Isikan kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.

5. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.

6. Klik Cari Informasi Bansos.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam ini: Andin Tinggalkan Aldebaran dan Reyna

Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima BST Kartu KIS Rp300 ribu atau tidak.***(Filio Duan/Fixindonesia.com)

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: fixindonesia.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah