BPKH: Dana Kelolaan Haji Tahun 2020 Naik 15 Persen Jadi Rp 143,1 Triliun

- 13 Januari 2021, 18:43 WIB
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/ /Jurnal Presisi/Antara

PORTAL JOGJA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa dana kelolaan haji pada Tahun 2020 meningkat 15 persen dibandingkan 2019, yaitu dari Rp124,3 triliun pada 2019 menjadi Rp143,1 triliun pada 2020.

Pencapaian dana kelolaan haji itu melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 139,5 triliun.

"Alhamdulillah dana kita meningkat 15 persen dibandingkan 2019," kata Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam Media Briefing BPKH 2021 yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu 13 Januari 2021.

Baca Juga: Pemkab Gunungkidul Galakkan Penanaman Kedelai, Target Panen 5000 Ton Tahun 2021

Baca Juga: Wagub DIY Hari Ini Jalani Screening, Sebelum Besok Disuntik Vaksin Covid-19

Anggito mengatakan pihaknya bersyukur meski di tengah kontraksi pertumbuhan ekonomi nasional dan global akibat pandemi covid-19 pada 2020, BPKH masih dapat mencatatkan pertumbuhan sebesar 15 persen dibandingkan 2019.

Menurutnya dana kelolaan haji pada 2020 itu akan tetap tumbuh sekitar 10 persen. Jika ibadah haji pada tahun tersebut tetap dilaksanakan.

"Jadi misalnya dana itu dipakai untuk haji tahun lalu, itu kita masih tumbuh sekitar 10 persen," katanya.

Pencapaian pada 2020 itu melebihi target dana kelolaan yang ditetapkan oleh BPKH untuk 2020, yaitu sebesar Rp139,5 triliun.

Baca Juga: Agnes Mo Geram Banyak Masyarakat yang Enggan Lakukan Tes Covid-19

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Pecah Rekor Lagi ! Tembus 11.278 Kasus Bersamaan Dengan Hari Pertama Vaksinasi

Pertumbuhan pencapaian dana kelolaan tersebut, katanya, didukung oleh pertumbuhan jumlah jamaah yang juga melebihi target.

"Jadi alhamdulillah, meski dalam situasi yang sulit, umat tetap memprioritaskan untuk mendaftar haji sebagai salah satu prioritas alokasi kegiatan yang penting," ujar dia.

Dari total pencapaian dana kelolaan sebesar Rp143,1 triliun itu kata Anggito, 69,6 persen di antaranya atau sekitar Rp99,53 triliun, dialokasikan untuk investasi, sesuai dengan mandat Undang-Undang Dasar (UUD). Sedangkan 30,4 persen atau Rp43,52 triliun lainnya ditempatkan di Bank Syariah.

Baca Juga: Didiet Maulana Banjir Pujian, Baju Bodo Untuk Indah Permatasari Curi Perhatian

Dari total alokasi dana yang diinvestasikan dan ditempatkan di Bank Syariah itu, nilai manfaat yang dihasilkan adalah sebesar Rp7,46 triliun.

"Itu tentu jumlah yang tidak sedikit. Target kami sebenarnya hanya Rp7,2 triliun, tapi kita melampaui target," katanya.

"Dan ini memang cukup menggembirakan. Di tengah situasi dimana pemerintah menurunkan suku bunga, pemerintah menggelontorkan dana, pemerintah juga menambah likuiditas pasar keuangan dan juga menjaga stimulus. Sehingga, secara logika return itu turun, tapi alhamdulillah kita bisa mendapatkan investasi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," kata Anggito.

Baca Juga: Bupati Sleman Sri Purnomo akan Jalani Vaksinasi Covid-19 Besok di Puskesmas

Sementara itu, pada tahun 2021, Anggito mengatakan bahwa BPKH dalam waktu dekat akan meluncurkan Integrasi Sistem Keuangan Haji bersama Kementerian Agama dalam program Transformasi Digital

"Sebuah program yang cukup signifikan di tahun ini. Kemarin kami sudah mulai melakukan audiensi dengan Bapak Menteri Agama yang baru. Kami sudah menyepakati adanya Integrasi Sistem Keuangan Haji bersama Kemenag dalam program Transformasi Digital yang sudah kita mulai sejak awal 2020," kata Anggito Abimanyu.

Baca Juga: Komentari Pernikahan Indah Permatasari, Ernest Prakasa Ungkap Sifat Arie Kriting

Anggota BPKH Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko Acep Riana Jayaprawira menegaskan bahwa dana kelolaan haji dikelola BPKH secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid.

Selain itu, BPKH dalam kerjanya mengelola dana haji dilakukan secara transparan, dipublikasikan, diaudit, oleh BPK dan diawasi oleh DPR.***

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah