Wagub DIY Hari Ini Jalani Screening, Sebelum Besok Disuntik Vaksin Covid-19

- 13 Januari 2021, 17:46 WIB
Vaksin Sinovac mulai digunakan di  Indonesia hari ini.
Vaksin Sinovac mulai digunakan di Indonesia hari ini. /- Foto : tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PORTAL JOGJA - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X hari ini menjalani screening sebagai persiapan pelaksanaan vaksinasi pada Hari Rabu 14 Januari 2021 besok.

Dikutip portaljogja.com dari laman resmi Pemda DIY, screening ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan kondisi penerima vaksin dalam keadaan sehat dan prima.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaning Astutie menjelaskan proses screening ini ada dalam petunjuk teknis vaksinasi Covid-19. “Screening ini untuk menilai kembali kondisi calon penerima vaksin yang meliputi 16 pertanyaan yang harus diinformasikan kepada petugas secara jujur,” ungkap Pembajun.

Baca Juga: 5 Langkah Mudah Hadirkan ShopeePay di Gerai Usaha

Baca Juga: Gubernur DIY Revisi Tata Kelola ASN Masa Pandemi, WFH Tak Lagi 50 Persen

Tak hanya Wakil Gubernur, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK GKRBray Paku Alam dan Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji yang besok juga akan menjalani vaksinasi pertama hari ini juga melakukan screening di Gedhong Pare Anom Kompleks Kepatihan Yogyakarat.  

"Setiap penerima vaksin besok akan melalui proses screening ini. Hasil screening nantinya akan berpengaruh pada kesiapan penerima vaksin," kata Pembajun. Selanjutnya, setelah screening, penerima vaksin akan melalui masa evaluasi selama 30 menit setelah menerima vaksin.

Sementara itu, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan vaksinasi yang diawali tokoh masyarakat ini diharapkan mampu menjadi motivasi bagi penerima vaksin berikutnya.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tepis Tudingan yang Sebut SBY Sulitkan Era Jokowi, Ini Faktanya Kata Jemmy

"Kita ada 35.000 nakes yang akan menerima vaksin. Sambil menunggu vaksin yang sesuai untuk anak dan lansia," kata Kadarmanta Aji sambil berpesan agar masyarakat tetap menjaga kedisiplinan dalam menegakkan protokol kesehatan meskipun telah menerima vaksin. ***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Pemda DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah