Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Diperluas hingga Perairan di Bekasi Jawa Barat

- 11 Januari 2021, 16:30 WIB
Pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Pencarian korban dan pesawat Sriwijaya Air SJ 182. /@KANSAR_JKT/Twitter/

PORTAL JOGJA - Tim SAR hari ini Senin 11 Januari 2021 terus melakukan pencarian korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di perairan wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta

Proses pencarian kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diperluas hingga ke perairan di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sedikitnya tiga pos pencarian didirikan pihak kepolisian dibantu warga sekitar. Sebelumnya tim SAR juga sudah menemukan berbagai serpihan dari pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Baca Juga: Telsa Luncurkan Model Y, Mobil Listrik Murah Rp 500 Jutaan

Baca Juga: Millen Cyrus Selesai Jalani Rehabilitasi. Unggah Foto Kegiatan di Balai Rehabilitasi Lido

"Terkait tragedi Sriwijaya air, kami mendirikan tiga posko pencarian diantaranya perairan Muaragembong, Babelan dan Tarumajaya. Seluruhnya ini masih wilayah kami di Kabupaten Bekasi," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan, Senin 11 Januari 2021.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Pencarian Sriwijaya Air SJ 182 Diperluas hingga Perairan Salah Satu Kabupaten di Jawa Barat", pada 11 Januari 2021.

Menurutnya perairan Muaragembong menjadi sasaran misi pencarian karena arah angin dari lokasi kejadian yakni barat laut yang kemudian berubah barat daya menuju ke wilayah Muaragembong.

Baca Juga: Film Animasi Nussa Segera Tayang di Bioskop, Trailernya Sudah Rilis di Youtube

Baca Juga: Melly Goeslaw Hapus Postingan, Minta Maaf Aksesorisnya Terlalu Keren

"Proses pencarian dilakukan tim dan melibatkan nelayan. Apabila mereka menemukan benda yang diduga serpihan badan pesawat atau korban agar melapor," tuturnya.

Untuk mendukung upaya tim gabungan melakukan pencarian, Polres Metro Bekasi menyiapkan tiga titik lokasi posko pencarian. Babelan, Tarumajaya hingga Muaragembong merupakan bagian dari garis pantai di wilayah Kabupaten Bekasi.

"Kami terus upayakan membantu sekaligus mendukung proses pencarian. Posko pun disiapkan untuk mendukung koordinasi sekaligus tempat pelaporan penemuan sebelum nantinya dilaporkan ke pusat," kata dia.

Diketahui, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu 09 Januari 2021 sore sekitar pukul 14.40 WIB dan jatuh dan jatuh di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. Hingga Senin 11 januari 2021 pagi proses pencarian masih terus dilakukan.

Baca Juga: 27 Tahun Menikah, Armand Maulana dan Dewi Gita Awet Mesra

Baca Juga: Nobu Jadi Tersangka Kasus Video Syur Bersama Gisel Anastasia, Ayahnya Syok Jatuh Sakit

Saat ini tim penyelam Angkatan Laut Indonesia menarik sebagian dari pesawat keluar dari air. Ribuan personel dilibatkan dan akan fokus mencari di bawah laut sebagai titik utama pencarian.

Secara terpisah Direktur Operasi Basarnas Brigjen TNI (Mar) Rasman selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan bahwa area pencarian diperluas menjadi enam sektor. Sebelumnya, pada hari pertama dan kedua hanya dibagi menjadi empat sektor.

"Pencarian dikonsentrasikan di bawah air dengan tetap dilakukan pencarian di permukaan air sampai dengan Penyisiran ke pantai-pantai sesuai perhitungan teknis SAR. Pencarian di bawah air menggunakan Remotely Operated Underwater Vehicle (ROV)," ungkapnya melalui keterangan resminya hari ini Senin 11 Januari 2021.

Baca Juga: Rohimah Hapus Foto, Eva Belisima Justru Unggah Foto Bareng Kiwil. Ada Apa ?

Untuk pelaksanaan pencarian tetap dilakukan, baik untuk jenazah penumpang, serpihan potongan bagian pesawat terbang, maupun kotak hitam atau black box.

Untuk alat SAR yang digunakan untuk pencarian hari ini menggunakan 53 kapal yang memiliki spesifikasi untuk pencarian dan pertolongan, Sea Rider, Jetski, RIB yang berjumlah sekitar 20 unit

Proses pencarian, sambungnya, juga melibatkan masyarakat, khususnya para nelayan. Apabila para nelayan menemukan benda yang diduga puing pesawat, bagian tubuh maupun pakaian penumpang diminta untuk melapor ke posko tersebut.***(Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.com)

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah