Masuk Gelombang 12, Kartu Prakerja Dimulai Lagi 2021. Cek di www.prakerja.go.id

- 31 Desember 2020, 07:54 WIB
Penerima Kartu Prakerja.
Penerima Kartu Prakerja. /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PORTAL JOGJA - Kabar baik bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama mereka yang belum mendapatkan program Kartu Prakerja pada 2020. Pasalnya, Pemerintah kembali menggulirkan program ini yang sudah masuk pada gelombang 12.

Sama halnya dengan gelombang-gelombang yang dilakukan pada 2020, pada gelombang 12 ini, ada dua jenis insentif pada Kartu Prakerja. Kedua insentif itu sebagaimana juga sudah ditayangkan beritadiya pada artikel berjudul 'Siap-Siap! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Segera Dibuka di www.prakerja.go.id' pada 31 Desember 2020, terdiri dari:

Baca Juga: Momen Tersedih Maia Estianty Saat Jalani Isolasi Mandiri Karena Positif Covid-19

Baca Juga: Laga Tottenham Hotspur vs Fulham Ditunda Karena Temuan Kasus Positif Covid-19

1. Insentif Pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600 ribu perbulan yang diberikan selama 4 bulan

2. Insentif Survei Keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50 ribu persurvei dimana akan ada 3 survei.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 segera dibuka melalui www.prakerja.go.id pada tahun 2021.

Hal ini diperkuat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun untuk membantu masyarakat dalam meningkatkan kompetensinya agar dapat bersaing di dunia kerja.

Baca Juga: Sempat Absen dari Indonesian Idol, Maia Estianty Positif Covid-19. Sehari Langsung Kembali Negatif

Pada tahun 2021, Presiden Jokowi juga sudah menyiapkan anggaran di APBN tahun 2021 sebesar Rp110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial diantaranya adalah Program Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Beritadiy.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah