Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Segera Cek dan Ini Syaratnya

- 29 Desember 2020, 09:21 WIB
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos
Daftar penerima BLT UMKM Rp2,4 juta /Kemensos /

PORTAL JOGJA – Kabar gembira. Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai atau BLT bagi Usaha Mikri Kecil dan Menengah (UMKM).

Bantuan tersebut tahap pencairan untuk BLT UMKM Rp2,4 juta bagi pelaku UMKM. Berikut ini adalah jadwal pendaftaran Banpres BLT UMKM Rp2,4 juta kembali dibuka.

Bagi pelaku UMKM yang sebelumnya telah mendaftar BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 pada bulan November, saat ini tengah dalam tahap pencairan.

Baca Juga: Fantastis ! 5 Tanaman Hias Termahal di Dunia, Ada Anggrek dari Kalimantan Harganya Milyaran

Baca Juga: Romantisnya Angel Karamoy dan Jose Poernomo. Kompak Unggah Foto Sama Hingga Berbalas Ucapan Sayang

BLT UMKM Rp2,4 juta tahap 2 hingga Desember 2020 masih dalam tahap pencairan.

Sebagaimana dibertitakan Fixindonesia.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Cair BLT UMKM Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM, Berikut Jadwal Pendaftaran Banpres" , 29 Desember 2020.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan akan mempercepat arahan Presiden RI terkait pemberian BLT UMKM Rp2,4 Juta. Bantuan tersebut untuk membantu UMKM yang terdampak akibat pandemi covid-19.

Kementerian Koperasi dan UKM hanya akan menyalurkan hanya 1 kali penyaluran. Ha itu berarti jika pelaku UMKM sudah menerima dana bantuan di tahap 1 maka tidak akan menerimanya kembali di tahap 2 ini.

Sebagai catatan bantuan ini hanya akan diberikan kepada pelaku UMKM. Selanjutnya sebagai syarat utama, mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya. Bantuan diberikan bukan untuk ASN, anggota TNI/POLRI dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x