Profil Guru Besar UGM Yogyakarta Eddy Hiariej yang Dipilih Jokowi Jadi Wakil Menkumham

- 24 Desember 2020, 11:14 WIB
Edward Omar Syarief Hiariej saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.*/ANTARA
Edward Omar Syarief Hiariej saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.*/ANTARA /

PORTAL JOGJA – Dalam perombakan kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo telah melantik 6 Menteri dan 5 Wakil Menteri.

Pelantikan para wakil menteri itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Salah satu Wakil Menteri yang mencuri perhatian adalah Wakil  Menteri Hukum dan HAM yakni Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy Hiariej.

Eddy Hiariej adalah guru besar ilmu hukum pidana Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang nantinya akan membantu Menteri Yasonna Laoly di Kementrian Hukum dan HAM .

Baca Juga: Film Tenggelamnya Kapal Van der Wijck akan Menghiasi Layar Trans7 Sore Ini, Berikut Sinopsisnya

Eddy Hiariej telah menjadi guru besar saat berusia 37 tahun yang menjadikannya sebagai salah satu profesor termuda. Sebelumnya Eddy bahkan hanya membutuhkan waktu 2 tahun saja untuk mendapatkan gelar Doktor.

Eddy Hiariej merupakan pria kelahiran Ambon 10 April 1973. Pada Maret 2008, dirinya menuntaskan disertasinya tentang penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat HAM, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Siapa sangka pada tahun 1992, Eddy Hiariej ternyata pernah gagal saat mengikuti Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri UGM. Saat itu dirinya berencana masuk ke Fakultas Hukum di universitas itu.

Kegagalan itu menjadi lecutan bagi dirinya hingga akhirnya berhasil lolos pada UMPTN tahun berikutnya.

Baca Juga: Dinilai Seperti Gus Dur, Gus Yaqut Cocok Jadi Menteri Agama, Bisa Ayomi Banyak Pihak

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Pikiran Rakyat Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x