PORTAL JOGJA - Dipenghujung tahun 2020, jajaran Polda Metro Jaya bersama dengan Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri berhasil melakukan pengungkapan kasus narkoba berskala besar.
Setidaknya terdapat 96 paket narkoba berjenis sabu-sabu yang berhasil diamankan di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat.
96 paket narkoba ini memiliki berat total mencapai 201 kilogram dan terdapat angka '55' pada setiap kemasan Narkoba yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba di Petamburan, Ada 96 Paket Sabu Seberat 200 Kilogram
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan jika kode 55 pada paket narkoba ini, merupakan ciri-ciri dari jaringan narkoba Timur Tengah.
Hal itu semakin dikuatkan dengan kasus narkoba yang pernah terjadi di awal tahun 2020.
"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu. Kita berhasil mengamankan di daerah Serpong dan berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," jelasnya seperti dilansir Portal Jogja dari Antara.
Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Beraksi di Petamburan, Polisi Amankan 200 Kilogram Sabu
96 paket narkoba seberat 201 kilogram ini rencananya akan dikirimkan ke wilayah Jakarta dan diedarkan disana.