Jelang Tahun Baru 2021, Polda Metro Tak Terbitkan Izin Keramaian

- 15 Desember 2020, 19:31 WIB
Ilustrasi - Penampakan Monumen Nasional (Monas) pada malam hari.
Ilustrasi - Penampakan Monumen Nasional (Monas) pada malam hari. /Instagram/@monumen.nasional.

PORTAL JOGJA - Jelang tahun baru 2021, Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk tidak menerbitkan izin keramaian di wilayah Jakarta.

Keputusan untuk tidak menerbitkan izin keramaian ini dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang melarang kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.

"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru, misalnya, tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya,"ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: ILC Malam Ini Siaran Terakhir, Setelah 12 Tahun di TV One, Karni Ilyas: Dicutipanjangkan

Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pengelola kawasan wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Koordinasi ini dilakukan untuk meniadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa pada malam pergantian tahun di Jakarta.

"Contoh seperti Ancol jam 5 sore sudah ditutup, kemudian Taman Mini juga sama. Jadi segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," katanya.

Baca Juga: Tayang Malam Ini : Link Live Streaming Ikatan Cinta, Tingkah Konyol Al Bikin Geli

Sementara itu, menjelang perayaan Natal, Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan para pemuka agama untuk mengawal protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah