Dugaan Politik Uang di Empat Kabupaten Sedang Ditelusuri Bawaslu Jateng, Kabupaten Mana Saja?

- 13 Desember 2020, 11:48 WIB
Ilustrasi : Politik uang
Ilustrasi : Politik uang /Pixabay/

 

PORTAL JOGJA – Dugaan praktik politik uang yang terjadi pada pilkada serentak di empat kabupaten sedang ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah.

Koordinator Divisi Humas dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Rofiuddin di Semarang, seperti dilansir dari Antara Minggu 13 Desember 2020 mengatakan,"Hal tersebut berdasarkan laporan yang kami terima dari kelompok masyarakat pada Pilkada Serentak 2020 terkait dugaan praktik politik uang di Kabupaten Pekalongan, Purworejo, Pemalang, dan Purbalingga."

Rofiuddin mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih melakukan proses penelusuran dan pendalaman dengan terjun langsung ke lapangan terkait dugaan politik uang.

"Jadi sampai hari ini masih kami telusuri dan dalami, memang sudah ada beberapa yang diproses register, tapi rata-rata masih dalam proses penelusuran dan pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Kabupaten Bandung Temukan 51 Petugas Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca Juga: Seorang Petugas KPPS Bantul Positif Covid-19 saat Pilkada, KPU Bantul Merasa Kecolongan
Jika berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, memenuhi unsur tindak pidana dugaan politik uang, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain dugaan politik uang, Bawaslu Jateng bersama Bawaslu masing-masing kabupaten/kota juga menangani kasus dugaan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat pilkada sebanyak 95 kasus dan pelanggaran netralitas kepala desa sebanyak 63 kasus.

Selain itu, pada saat hari pemungutan suara, juga ditemukan sejumlah pelanggaran dan telah ditangani di lokasi.

Baca Juga: Manchester United vs Manchester City : Derbi Tanpa Gol yang Berakhir Antiklimaks

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah