Habib Rizieq Tiba di Polda Metro Jaya, Siap Jalani Pemeriksaan

- 12 Desember 2020, 12:09 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS). /Fianda Sjofjan Rassat/ANTARA

PORTAL JOGJA - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu pukul 10.30 WIB.

Habib Rizieq hari ini akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. HRS tiba di Mapolda Metro Jaya dikawal sejumlah orang.

Sebelumnya, Kuasa Hukum HRS, Aziz Yanuar, menyebutkan bahwa kliennya siap ditahan jika penyidik menetapkan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan, dikutip dari Antara, Sabtu 12 Desember 2020.

Baca Juga: Tak Terpengaruh Kompetisi Berhenti, 70 Pemain Usia Muda Tetap Berlatih di Akademi PSS Sleman

"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," ujar Aziz di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Aziz mengaku pihaknya juga telah siap mendukung HRS jika penahanan harus dijalani oleh kliennya itu.

"Segala upaya sudah dipersiapkan dan sudah dipikirkan matang-matang oleh pihak HRS dan juga tim kuasa hukum," ujar Aziz.

Seperti diketahui, HRS pada Sabtu dini hari mengumumkan dirinya merencanakan untuk datang ke Polda Metro Jaya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Ada Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Madrasah Honorer. Cek Besarannya Disini!

Pada malam ini saya umumkan untuk seluruh anak bangsa, Insya Allah, besok hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 di pagi hari saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya, Insya Allah," kata HRS dalam video yang diunggah di kanal Youtube Front TV, Sabtu dini hari.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x