Artidjo Alkostar Wafat, Ini Ungkapan Duka Febri Diansyah Hingga Novel Baswedan

28 Februari 2021, 19:24 WIB
Ungkapan duka cita KPK atas wafatnya anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar. /- Foto : Twitter @KPK_RI/

PORTAL JOGJA – Kabar meninggalnya anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Askostar membawa duka mendalam bagi beberapa kalangan, utamanya pada aktivis penegakan hukum di Indonesia. Salah satunya mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

“Innalillahi wa inna ilaihi rajiun. Sangat sedih mendapat kabar, seorang lagi panutan berpulang,” tulis Febri Diansyah melalui akun Twitternya. “Semoga Almarhum Bapak Artidjo Alkostar diterima amal ibadahnya dalam ridho Allah SWT,” tambah Febri yang memutuskan mundur dari KPK pada September 2020 itu.

Febri juga menuliskan, dirinya terakhir bertemu almarhum Artidjo Alkostar saat pamit dari KPK. “Saya terakhir bertemu dan interaksi langsung dengan beliau saat menyampaikan pesan, saya pamit dari KPK,” kenangnya.

Baca Juga: Jokowi Teken Perpres Industri Miras, Said Didu Minta Wapres Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan

Baca Juga: Tambah 4 Stasiun, Layanan GeNose C19 Mulai Hari Ini Tersedia Di 12 Stasiun

Sementara itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengungkapkan kesannya terhadap mantan Hakim Agung tersebut.  “Kejujuran, keberanian dan kesederhanaannya menjadi teladan,” tulis Novel Baswedan melalui akun Twitternya.

“Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa, menerima semua amal ibadahnya dan Husnul Khotimah,” tambah Novel.

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyampaikan duka cita atas meninggalnya Artidjo Alkostar. “Seluruh Pimpinan dan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mengucapkan Turut Berduka Cita atas wafatnya Dewan Pengawas KPK, Artidjo Alkostar, 28 Februari 2021,” demikian ungkapan yang diunggah KPK melalui akun media sosialnya.

Baca Juga: Mau Urus SIM di Bantul? Catat, Ini Jadwal SiMantul Wangi Bulan Maret 2021

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Bus SIM Keliling Satlantas Polres Sleman Bulan Maret 2021

KPK pun menulis riwayat Artidjo Alkostar yang lahir pada tanggal 22 Mei 1948 tersebut. Setelah menamatkan pendidikan sebagai sarjana hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Artidjo melanjutkan pendidikan S2 di Northwestern Pritzker School of Law Chicago. “Dan meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro,” tulis akun resmi KPK.

Artidjo mendirikan kantor hukum Artidjo Alkostar and Associates sebelum terpilih sebagai Hakim Agung pada tahun 2000. Pada tahun 2007 ia juga menjabat sebagai ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia hingga pensiun pada tahun 2018.

“Beliau dikenal sebagai sosok penegak hukum yang jujur, sederhana dan berintegritas,” tulis akun resmi KPK tersebut. “Mari kita doakan semoga seluruh amal baik beliau diterima di sisi Allah YME dan keluarga yang ditinggalkan agar diberikan kekuatan dan ketabahan”.***

Editor: Siti Baruni

Tags

Terkini

Terpopuler