Gerakan Nasional Wakaf Uang, Jokowi Tekankan Pentingnya Potensi Wakaf di Indonesia

25 Januari 2021, 20:19 WIB
Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang /Tangkapan layar Sekretariat Presiden/

PORTAL JOGJA  - Presiden Joko Widodo meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) di Istana Negara, Jakarta, Senin 25 Januari 2021. 

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Sri Mulyani, serta menteri dan pejabat tinggi secara virtual.

Presiden Jokowi menekankan pentingnya potensi wakaf di Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia.

Sebagai Ketua Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) ia juga menjelaskan bahwa selama ini wakaf di Indonesia belum termanfaatkan dengan baik.

Baca Juga: Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 Menanti di Promo Bulanan Shopee SMS!

Berdasarkan data yang diterima Jokowi, potensi aset wakaf per-tahunnya mencapai Rp2.000 triliun.

Sedangkan potensi wakaf dalam bentuk uang dapat menembus angka Rp188 triliun.

Selama ini umat Islam di Indonesia telah mempraktikkan gerakan wakaf dalam bentuk besar.

Namun pemanfaatan wakaf sebagian besar masih ditujukan pada bidang sosial peribadatan seperti pembangunan masjid, madrasah dan makam.

“Peluncuran gerakan wakaf uang menjadi bagian penting bukan hanya untuk meningkatkan kepedulian, literasi dan edukasi terhadap keuangan syariah, tetapi juga upaya memperkuat solidaritas sosial untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan sosial,” ujar Jokowi dalam pidatonya.

Baca Juga: Ada Bansos BST Kemensos Bagi Pemegang Kartu KIS, Berikut Cara Ceknya

Salah satu langkah mengurangi ketimpangan sosial tersebut adalah melalui pengembangan dan pengelolaan lembaga keuangan syariah.

GNWU yang diluncurkan Presiden pada hari ini menandai titik awal pelaksanaan wakaf dan pendistribusian wakaf yang lebih luas, modern, serta tepat sasaran.

Perluasan wakaf tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf di mana harta benda wakaf diperluas tidak hanya pada benda tidak bergerak seperti tanah dan bangunan, tapi juga meliputi harta bergerak seperti uang, kendaraan, mesin, hingga surat berharga syariah.

Baca Juga: Lapan: Dentuman di Langit Bali Diduga Meteor Jatuh, BMKG Tidak Ada Gempa Tektonik

Ketua Harian KNEKS, Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa Pemerintah melalu KNEKS memfokuskan penyaluran wakaf untuk 4 hal.

Yakni Pengembangan industri produk halal, industri keuangan syariah, dana sosial syariah, dan perluasan usaha syariah. Hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Nomor 28 tahun 2020 tantang KNEKS.

“Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, sudah saatnya kita memberikan contoh praktik pengelolaan wakaf yang memberi pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional kita, khususnya di sektor UMKM,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Masukkan Nomor KIS Milikmu di dtks.kemenkes.go.id dan Dapatkan Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu, Berikut Caranya

Pencanangan GWNU ini merupakan contoh dari fokus pengembangan nomor tiga yaitu melakukan pengembangan dana sosial syariah yang salah satunya melalui pengembangan dana wakaf.

“Wakaf adalah salah satu ajaran Islam yang memuat pesan kepedulian dan berbagi serta upaya melakukan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Wakaf juga memiliki dimensi ekonomi mengingat wakaf dapat dijadikan instrumen dalam mengatasi kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat,” kata Ma’ruf Amin.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler