Kronologi Penangkapan Jaringan Narkoba di Petamburan, Ada 96 Paket Sabu Seberat 200 Kilogram

23 Desember 2020, 01:35 WIB
ilustrasi : pengungkapan Kasus Narkoba yang melibatkan jaringan narkoba internasional di Petamburan. /Pixabay/stux

PORTAL JOGJA - Sebanyak 201 kilogram narkoba berjenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Polisi, Selasa 22 Desember 2020 malam.

Narkoba ini disinyalir berasal dari jaringan narkoba internasional yang hendak mengedarkan narkoba di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan bahwa pelaku ditangkap di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jaringan Narkoba Internasional Beraksi di Petamburan, Polisi Amankan 200 Kilogram Sabu

Pelaku yang diamankan beserta barang bukti sabu-sabu seberat 201 kilogram ini merupakan sindikat jaringan Timur Tengah.

"Dari barang itu ada kode yang sama yakni 55, memang jaringan narkoba dari Timur Tengah," ujar Yusri seperti dikutip dari Antara.

Adapun kronologi pengungkapan kasus narkoba ini, jelas Yusri, berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Baca Juga: BREAKING NEWS : Polisi Amankan 200 Kg Sabu-sabu di Petamburan Jakarta

Dari informasi yang diperoleh, tim gabungan dari Satgas Merah Putih Bareskrim Mabes Polri dan Polda Metro Jaya bergegas menyelidiki mengenai sindikat narkoba internasional yang rencananya akan mengirim narkoba jenis sabu di wilayah Jakarta.

"Setelah itu, polisi pun mampu mengamankan 10 pelaku," ungkapnya.

Dari hasil penangkapan pelaku ini, lalu muncul sebuah informasi baru jika ada pelaku lain yang juga membawa paket narkoba.

Baca Juga: BWF Rilis Jadwal Piala Thomas dan Uber, Indonesia Open 2021, Ini Jadwalnya

Polisi kemudian berhasil melacak pelaku tersebut, para pelaku masih melancarkan rencana awal mereka, yakni narkoba akan dibawa ke sebuah hotel di Petamburan.

"Itulah yang kemudian pada sekitar pukul 22.00 WIB kita berhasil mengamankan barang haram ini dan juga satu orang tersangka yang ada di sini total ada 11 tersangka," ujar Yusri lebih lanjut.

Dari penangkapan yang dilakukan ini, Polisi berhasil menyita sabu-sabu sebanyak 196 paket yang semuanya memiliki tanda 55.

Baca Juga: 17 Stasiun Penyedia Layanan Rapid Tes Antigen yang Disiapkan KAI, Ini Tempatnya

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," tambahnya. ***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler