Baca Juga: Warga Arab Saudi Gembira Dua Masjid Suci di Mekah dan Madinah Dibuka untuk Jemaah Selama Ramadhan
Saat itu pemerintah memberlakukan lockdown dan melarang pengunjung internasional memasuki masjid suci untuk mencegah penyebaran infeksi virus corona.
Jamaah yang akan melaksanakan salat Tarawih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi juga tidak lagi diwajibkan mengikuti langkah pencegahan dan social distancing. Mereka hanya perlu menunjukkan status vaksinasi mereka di aplikasi Tawakkalna sebelum memasuki Dua Masjid Suci tersebut.***