PORTAL JOGJA - Sejumlah negara Barat termasuk Amerika Serikat sepakat akan memberikan sanksi kepada Rusia karena telah melakukan nvasi ke Ukraina.
Sanksi yang diberikan oleh negara Barat beragam terkait ekonomi dan perbankan. Bahkan Inggri mengancam akan membekukan ase milik para pejabat Rusia yang trsimpan di sana.
Kini negara-negar di Uni Eropa tengah mempersiapkan sanksi tersebut pada Rusia akibat invasi militer yang dilakukannya di Ukraina.
Hingga hari keenam hari ini, Rabu, 2 Maret 2022 invasi dan peperangan belum berhenti. Namun ancaman negara Barat dalam pemberian sanksi tidak membuat Rusia khawatir.
Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) pada Senin 28 Februati 2022 mengumumkan putaran baru sanksi yang membidik bank sentral Rusia, beberapa instrumen keuangan negara tersebut, serta individu terkait, sebagai respons atas invasi Moskow ke Ukraina.
Departemen Keuangan dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pemerintah melarang warga AS melakukan transaksi dengan bank sentral Rusia, Dana Kekayaan Nasional Federasi Rusia, dan Kementerian Keuangan Rusia.
"Langkah ini secara efektif melumpuhkan aset Bank Sentral Federasi Rusia yang disimpan di AS atau oleh warga AS, di mana pun berada," bunyi pernyataan tersebut.
Menurut pernyataan, sejumlah transaksi terkait energi tertentu akan dikecualikan dari sanksi yang baru diumumkan tersebut. Transaksi-transaksi bisnis itu masih diperbolehkan melalui izin umum yang akan datang.