Ibadah Haji 2021 Tetap Ikuti Standar Pencegahan Covid-19, Arab Saudi Belum Putuskan Tentang Jamaah Luar Negeri

- 10 Mei 2021, 05:01 WIB
Pemandangan kabah pada bulan Ramadhan 1442 H tahun ini.
Pemandangan kabah pada bulan Ramadhan 1442 H tahun ini. /- Foto : Instagram @haramain_info/

PORTAL JOGJA – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada Minggu 9 Mei 2021 menyatakan, Arab Saudi akan menyelenggarakan ibadah haji pada tahun 2021 ini dengan tetap melakukan tindakan pencegahan Covid-19.

Dilansir dari Arab News, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada hari Minggu mengatakan akan mengumumkan rencana operasional untuk haji tahun ini segera.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mengatakan, rincian pelaksanaan ibadah haji 2021 akan ditentukan oleh kontrol dan standar kesehatan Covid-19.

Kerajaan akan memastikan kesehatan dan keselamatan para jamaah dan memungkinkan mereka untuk melakukan rangkaian ibadah haji mereka dengan mudah dan di lingkungan yang aman.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid-19 di India Hampir Pecah Rekor Lagi, Lockdown Nasional Kembali Digaungkan

Keputusan tersebut menurut Kementerian Haji dan Umrah didasarkan pada kebijakan Kerajaan yang memungkinkan para tamu dan pengunjung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ritual Haji dan Umrah.

Hanya saja kerajaan tetap akan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia. Kementerian Haji dan Umrah megatakan, otoritas kesehatan Saudi terus memantau kondisi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan kesehatan umat tetap terjaga.

Sebelumnya, pada 7 Mei 2021 Kementerian Haji dan Umrah Saudi seperti diberitakan Arab News mengatakan, tidak ada instruksi resmi yang dikeluarkan tentang pelaksanaan ritual haji untuk tahun 2021.

Baca Juga: UEFA dan Pemerintah Inggris akan Bertemu Terkait Pemindahan Lokasi Laga Final Liga Champions Eropa

Juru bicara resmi kementerian, Hesham Abdulmonem Saeed mengatakan, Arab Saudi ingin mengizinkan umat muslim  seluruh dunia untuk melakukan ibadah haji. Namun pihak berwenang akan memprioritaskan keselamatan jamaah.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: REUTERS Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah