200 Orang Terluka dalam Bentrok di Yerusalem, Uni Eropa Desak Redakan Ketegangan Israel-Palestina

- 9 Mei 2021, 03:05 WIB
Ilustrasi bentrokan Palestina dan Israel di Yerusalem.
Ilustrasi bentrokan Palestina dan Israel di Yerusalem. /Pixabay/hosny_salah

PORTAL JOGJA - Uni Eropa mendesak untuk meredakan konflik pada Sabtu 8 Mei 2021 setelah jamaah Palestina terlibat bentrok dengan polisi Israel di kompleks masjid Al-Aqsa di Yerusalem, dan menyebabkan lebih dari 200 orang terluka.

"Uni Eropa meminta pihak berwenang untuk segera bertindak untuk mengurangi ketegangan saat ini di Yerusalem. Tindakan menghasut di sekitar Temple Mount / Haram al-Sharif harus dihindari dan status quo harus dihormati," kata European External Action Service (EEAS) dalam sebuah pernyataan seperti dilansir dari Euro News.

Malam kerusuhan itu merupakan konflik paling serius dari serangkaian konfrontasi berdarah dalam beberapa pekan terakhir yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: THR Buat Presiden Jokowi, Wapres, Pejabat Negara Hingga Gubernur dan Walikota Berapa Juta?

Lembaga Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan lebih dari 200 warga Palestina terluka dalam bentrokan dengan polisi di sana dan di tempat lain di Yerusalem. Sebagian besar terluka di wajah dan mata, akibat peluru karet dan pecahan peluru dari granat kejut.

Jumat pagi, pasukan Israel menembak dan membunuh dua warga Palestina dan melukai sepertiga setelah orang-orang itu melepaskan tembakan ke pangkalan milik pasukan Polisi Perbatasan paramiliter Israel di Tepi Barat yang diduduki.

Ketegangan meningkat dalam beberapa pekan terakhir di Yerusalem Timur, yang diklaim oleh Israel dan Palestina.

Pada awal bulan suci Ramadhan, Israel memblokir tempat berkumpul yang populer di mana orang-orang Palestina secara tradisional bersosialisasi di akhir puasa sepanjang hari. Tindakan itu memicu bentrokan dua minggu sebelum Israel mencabut pembatasan.

Namun dalam beberapa hari terakhir, bentrokan kembali terjadi karena ancaman penggusuran oleh Israel terhadap puluhan warga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur, yang telah terlibat dalam pertempuran hukum yang panjang dengan pemukim Israel yang mencoba memperoleh properti di lingkungan tersebut.

Uni Eropa mengatakan dalam pernyataan hari Sabtu bahwa potensi penggusuran merupakan "perhatian serius", menambahkan bahwa tindakan tersebut "ilegal menurut hukum humaniter internasional dan hanya akan memicu ketegangan di lapangan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Euro News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x