Vaksinasi Covid-19 Tidak Diperlukan Saat Umrah Selama Ramadhan, Menag Berharap Ibadah Haji Terwujud Tahun Ini

- 3 April 2021, 20:57 WIB
Suasana Masjid Madinah, Arab Saudi
Suasana Masjid Madinah, Arab Saudi /Chandra Adi N/@Portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Jemaah yang melakukan ibadah umrah selama Ramadhan tidak perlu divaksinasi Covid-19, tetapi tindakan pencegahan lain dilakukan untuk melindungi umat dari virus corona, kata pihak kerajaan Arab Saudi pada Kamis 1 April 2021.

Umrah atau haji kecil adalah ibadah umat Islam ke Mekah dan Madinah yang bisa dilakukan setiap saat sepanjang tahun. Ibadah umrah telah menarik 19 juta orang pada tahun 2019.

Pihak kerajaan Arab Saudi menghentikan ibadah haji pada awal pandemi di bulan Maret 2020 tetapi mulai dibuka kembali dalam jumlah terbatas pada Oktober dengan slot yang dipesan melalui pemerintah.

Baca Juga: Hadapi Ramadhan Masjidil Haram Mekkah Akan Dibersihkan 10 Kali Sehari

Baca Juga: Jokowi dan Prabowo Jadi Saksi Akad Nikah Atta Aurel , Sah!

“Hingga saat ini belum ada persyaratan bagi jamaah haji untuk mendapatkan vaksin virus corona untuk melaksanakan umrah selama Ramadhan. Usia yang diizinkan adalah antara 18 dan 70 tahun, ”kata Kementerian Haji dan Umrah seperti dilansir dari The National News.

Namun mereka yang bekerja di sektor Haji dan Umrah diharuskan mendapatkan vaksinasi sebelum awal Ramadhan, yang akan dilakukan pada 12 April, kata kementerian tersebut.

Karyawan yang tidak divaksinasi harus memberikan hasil tes PCR negatif setiap tujuh hari, sejalan dengan aturan yang diberlakukan di industri perhotelan dan layanan kerajaan.

Pihak berwenang mengatakan mereka akan mengintensifkan inspeksi selama bulan suci untuk memastikan bahwa masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Kerajaan mencatat 585 kasus baru Covid-19 pada hari Rabu sehingga jumlah total infeksi menjadi 390.000. Enam kematian dilaporkan, meningkatkan jumlah kematian menjadi 6.669.

Belum ada keterangan resmi tentang peraturan haji yang merupakan kewajiban sekali seumur hidup untuk setiap Muslim yang mampu melaksanakan.

Pada tahun 2020, kerajaan Arab Saudi mengurangi kuota jumlah jemaah haji dari lebih dua juta orang seluruh dunia menjadi hanya 1.000 orang yang sudah berada di negara itu, untuk membantu mencegah penyebaran virus corona.

Kerajaan juga menutup perbatasan untuk warga negara dari belasan negara dan memiliki persyaratan masuk yang ketat bagi negara lain guna mencegah kasus baru masuk ke Arab Saudi.

Baca Juga: Atta Aurel Sah Menjadi Suami Istri, Langsung Bikin Konten Tik Tok Sambil Bergendongan

Baca Juga: Wah! Donald Trump Disebut Masih Hutang $ 130 pada Mantan Pengawalnya Saat Beli Burger

Sementara itu Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2021 bisa terwujud, meskipun saat ini masih menunggu keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi.

"Sampai hari ini persiapan-persiapan telah kami lakukan agar bisa melaksanakan ibadah haji, tapi itu juga setelah ada keputusan dari Kerajaan Arab Saudi," ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas seperti dikutip dari Antara.

Menurut Yaqut meski saat ini belum ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, namun berbagai skenario telah dilaksanakan hingga ke tingkat Kemenag.

Beberapa persiapan penting yang dilaksanakan diantaranya melakukan vaksinasi kepada seluruh jamaah calon haji (JCH) yang dijadwalkan akan berangkat.

"Yang paling penting adalah pemberian suntikan vaksin Covid-19 kepada seluruh JCH dan begitu ada keputusan resmi dari Kerajaan Arab Saudi, maka kita langsung berangkatkan," katanya.

Menag mengatakan pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan termasuk pembatasan dalam kegiatan keagamaan yang bersifat massal.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA The National News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah