Kerusuhan Hingga Pembakaran Terjadi di Bristol Inggris, Massa Menolak RUU Polisi dan Kejahatan

- 22 Maret 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi kerusuhan di Bristol, Inggris/Florian Olivo/Unsplash
Ilustrasi kerusuhan di Bristol, Inggris/Florian Olivo/Unsplash /

Tak lama, beberapa pengunjuk rasa memecahkan kaca-kaca kantor polisi dan bahkan membakar mobil polisi.

“Premanisme dan kekacauan oleh sekelompok kecil ini tidak akan pernah bisa ditoleransi. Petugas polisi kita membahayakan diri mereka sendiri untuk melindungi kita semua,” ujar Sekretaris Dalam Negeri Priti Patel.

“Adegan mengecewakan di Bristol oleh segerombolan ‘hewan’ yang melukai petugas polisi, anggota masyarakat dan merusak properti. Kami memiliki petugas dengan dugaan patah lengan dan tulang rusuk. Ini sangat salah,”cuit Andy Roebuck, Ketua Federasi Polisi di tempat terjadinya kerusuhan, Avon dan Somerset.

Baca Juga: MAX Blueberry Eyes, Weird Genius dan Ikatan Cinta Episode 211 di Jadwal Acara TV RCTI 22 Maret 2021

Polisi Avon dan Somerset mengatakan dua petugas polisi telah dibawa ke rumah sakit dengan lengan patah dan tulang rusuk patah.

Menurut pihak berwajib polisi telah menjadi sasaran pelecehan verbal dan kekerasan yang cukup besar.

“Semua yang terlibat dalam perilaku kriminal ini akan diidentifikasi dan diadili. Akan ada konsekuensi yang signifikan untuk perilaku seperti ini,” tegas Kepala Inspektur Polisi, Will White.

Demonstran memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan yang disingkat menjadi The Police Bill.

RUU ini akanmemberikan polisi akses untuk menindak demonstrasi yang besar daripada sebelumnya, bahkan untuk protes yang dianggap terlalu berisik dan mengganggu.

Polisi akan dapat menentukan waktu demonstrasi, menetapkan aturan kebisingan dan ini dapat ditumpahkan pada satu orang saja, misalnya hanya kepada orang yang membawa spanduk protes.
Jika pengunjuk rasa menolak mengikuti arahan polisi tentang bagaimana mereka harus melakukan protes, mereka bisa didenda hingga 2.500 poundsterling atau hampir Rp50 juta.
Kementrian dan polisi merasa perlunya RUU ini akibat frustasi menghadapi demontrasi, salah satunya adalah kasus demonstrasi yang dilakukan kelompok Extinction Rebellion pada demontsrasi besar-besaran selama 11 hari di bulan April 2019.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: independent.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah