Sejumlah Negara Mengutuk Kudeta Milter di Myanmar, Serukan Penegakan Hasil Pemilu

- 1 Februari 2021, 12:48 WIB
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. /Instagram.com/@aungsansuukyi9
Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi. /Instagram.com/@aungsansuukyi9 /

PORTAL JOGJA - PBB menyerukan kecaman terhadap aksi militer di Myanmar setelah merebut kekuasaan pada Senin 1 Februari 2021.

PBB menyerukan pembebasan para pemimpin terpilih, termasuk peraih Nobel Aung San Suu Kyi.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan perkembangan tersebut merupakan "pukulan serius bagi reformasi demokrasi" dan mendesak semua pemimpin untuk menahan diri dari kekerasan dan menghormati hak asasi manusia, kata seorang juru bicara PBB, seperti dilansir Portaljogja.com dari Reuters.

Baca Juga: Bursa Saham: IHSG Masuki Zona Hijau pada Jeda Sesi Pertama Perdagangan di Awal Februari 2021

Amerika Serikat, Australia, dan Singapura menyatakan kekecewaan atas pernyataan keadaan darurat militer dan penahanan, yang menurut militer telah dilakukan sebagai tanggapan atas "kecurangan pemilu".

"Kami menyerukan kepada para pemimpin militer Burma untuk membebaskan semua pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil dan menghormati keinginan rakyat Burma seperti yang diungkapkan dalam pemilihan demokratis pada 8 November," kata Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Gedung Putih mengatakan Presiden AS Joe Biden telah diberitahu tentang penahanan tersebut.

Baca Juga: Penambang Pasir Hilang di Muara Sungai Opak, Korban Diduga Terseret Arus ke Laut Selatan

“Amerika Serikat menentang setiap upaya untuk mengubah hasil pemilu baru-baru ini atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar, dan akan mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab jika langkah-langkah ini tidak dibatalkan,” kata juru bicara Gedung Putih Jen Psaki.

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengimbau agar pihak militer menghormati supremasi hukum, menyelesaikan sengketa melalui mekanisme yang sah dan segera membebaskan semua pemimpin sipil dan lainnya yang telah ditahan.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah