Arab Saudi Tutup Akses Masuk Warga dari 20 Negara Termasuk Indonesia

3 Februari 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Madinah Arab Saudi /Chandra Adi N/@Portaljogja.com/

PORTAL JOGJA - Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan akses masuk untuk non warga negara, termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka, dari 20 negara tertentu.

Penutupan akses ini dalam rangka untuk meningkatkan upaya memerangi pandemi virus corona, seperti dilaporkan oleh Kantor Pers Arab Saudi pada hari Selasa 2 Februari 2021, mengutip seorang pejabat di Kementerian Dalam Negeri.

Menurut sumber tersebut, sejumlah negara yang ditangguhkan akses masuknya antara lain, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Baca Juga: Warga Myanmar Bunyikan Klakson dan Pukuli Panci Sebagai Bentuk Protes Kudeta

Baca Juga: Peserta Kejar Paket A, B, C Dapat Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Seperti Siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA

Langkah tersebut, akan mulai berlaku pada Rabu 3 Februari 2021 pukul 9 malam Waktu setempat.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari tindakan pencegahan Kerajaan Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan," kata sumber tersebut seperti dilansir Portaljogja.com dari Saudigazette.

Baca Juga: Penyerang Atletico Madrid Angel Correa Siap Terima Messi Jika Rekan Senegaranya Itu Tinggalkan Barcelona

Baca Juga: Peserta Kejar Paket A, B, C Dapat Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Seperti Siswa SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK, MA

"Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke Kerajaan akan memasuki Kerajaan sesuai dengan tindakan pencegahan yang diberlakukan oleh Kementerian Kesehatan. , "tambahnya.***

Editor: Chandra Adi N

Sumber: Saudigazette

Tags

Terkini

Terpopuler