Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Proses Hukum Tetap Berjalan

- 14 Oktober 2022, 05:42 WIB
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar
Usai dicekik dan dibanting, Lesti Kejora cabut laporan atas Rizky Billar /instagram/@rizkybillar

PORTAL JOGJA - Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan menemui Rizky Billar, dan mencabut laporan polisi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah penyanyi Lesti Kejora mencabut laporan polisi tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.

"Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Temui Rizky Billar, Lesti Kejora Datangi Polres Metro Jakarta Selatan

Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.

Lebih lanjut, Zulpan menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.

Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.

"Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati," ujarnya.

Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap isrtinya, Lesti Kejora pada Rabu kemarin.

Halaman:

Editor: Chandra Adi N

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x