Artis Sinetron Randa Septian Tersandung Kasus Narkoba, Tertangkap Saat di Bali

- 31 Januari 2022, 20:46 WIB
Pesinetron Randa Septian menambah daftar artis yang tertangkap polisi atas kasus narkoba.
Pesinetron Randa Septian menambah daftar artis yang tertangkap polisi atas kasus narkoba. /Foto : Instagram @randaseptian/

PORTAL JOGJA – Artis Sinetron Randa Septian tersandung kasus narkoba. Ia ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Denpasar Bali pada 7 Januari 2022 lalu.

Dilansir dari PMJ News, Kanit I Satresnarkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin 31 Januari 2022 hari ini.

 "Iya benar (ditangkap-red),” kata AKP Sutriono membenarkan kabar tersebut.  Menurut AKP Sutriono, Randa Septian saat itu ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Badung, Bali.

Baca Juga: Boy William Positif Covid-19 Lagi: Stay Safe and Healthy, Omicron Lagi Rame

Pada saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja di hotel yang menjadi tempat Randa Septian menginap.

Pada saat pemeriksaan, diketahui bahwa pria yang diamankan aparat kepolisian tersebut adalah seorang artis sinetron.

"Menurut keterangan tersangka barang bukti tersebut itu adalah miliknya," tegas Sutrisno.

Meski namanya belum begitu melanbung, namun tercatat Randa Septian pernah membintangi sinetron Jagoan Jagoan Katropolitan dan Ksatria Pandawa 5.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek Simak 7 Drama China yang Menghibur saat Liburan

Menanggapi kabar tertangkapnya Randa Septian, rekan dan para penggemar pun memberikan dukungan untuk Randa melalui kolom komentar unggahan terakhir di akun Instagram Randa Septian.

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x