PORTAL JOGJA - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali muncul. Kabar heboh kali ini datang dari artis pemeran Vera di sinetron Ikatan Cinta, Cassandra Angelie.
Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Ascott, Jakarta Pusat pada 29 Desember 2021 karena ada dugaan praktik prostitusi online.
Cassandra Angelie telah ditangkap polisi atas kasus prostitusi online bersama dengan tiga orang lainnya sebagai mucikari.
Baca Juga: Polisi Tangkap Artis Sinetron CA Terkait Kasus Prostitusi Online
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan yang dikutip dari PMJ News menyebutkan pihaknya telah mendapatkan informasi terkait prostitusi online yang marak terjadi di Jakarta.
"Kemudian didalami dan ditemukan adanya pertemuan antara pria dan wanita berinisial CA di hotel. Saat dilakukan penangkapan, mereka ada di dalam kamar hotel tanpa mengenakan pakaian," kata Zulpan.
Sementara itu kronologi penangkapan pemain ikatan Cinta Cassandra Angelie ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kebon Kacang Jakarta Pusat
Selain Cassandra Angelie polisi juga telah menangkap tiga orang mucikari yang memiliki inisal R (25). KK (24), dan UA (26).
"Mereka yang menawarkan CA kepada pihak-pihak yang ingin berhubungan dengan tarif tertentu. Selain itu, mereka juga melakukan penampungan pembayaran terhadap CA," katanya.