Dituntut 12 Bulan Rehabilitasi, Nia Ramadhani Minta Hakim Pertimbangkan Hasil Pemeriksaan Psikiater

- 30 Desember 2021, 21:50 WIB
Nia Ramadhani mengungkapkan pada hakim dalam nota pembelaannya untuk diberi keringanan dalam hukuman atas kasus narkoba. JPU menuntut rehabilitasi 12 bulan. Nia minta majelis hakim mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater terhadap dirinya.
Nia Ramadhani mengungkapkan pada hakim dalam nota pembelaannya untuk diberi keringanan dalam hukuman atas kasus narkoba. JPU menuntut rehabilitasi 12 bulan. Nia minta majelis hakim mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater terhadap dirinya. /Foto: ANTARA/ M Risyal Hidayat/

PORTAL JOGJA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyalahgunaan narkoba pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menuntut hukuman 12 bulan rehabilitasi dalam sidang pekan lalu.

Menanggapi tuntutan tersebut, Nia Ramadhani memohon agar majelis hakim memberikan keringanan.

Nia Ramadhani berharap majelis hakim mempertimbangkan hasil pemeriksaan psikiater atas dirinya.

Baca Juga: JPU Tuntut Hukuman 12 Bulan Rehabilitasi Atas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Hal itu disampaikan Nia Ramadhani saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pribadi di sidang lanjutan kasus narkoba di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 30 Desember 2021.

Pleidoi tersebut dibacakan secara langsung oleh Nia Ramadhani.

"Saya berharap diberi keringanan atas putusan terhadap kami," harap Nia, dikutip PortalJogja.Com dari PMJ News.

Baca Juga: Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie Kembali Jalani Sidang Penyalahgunaan Narkoba

"Yaitu, dengan memohon agar yang mulai mempertimbangkan lama rehabilitasi yang sudah kami jalankan selama kurang lebih lima bulan," tambahnya.

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah