PORTAL JOGJA - Setelah artis Jeff Smith dan Bobby Joseph ditangkap akibat penggunaan narkotika, kini dipenghujung akhir tahun 2021 ini Polisi kembali menangkap seorang publik figur yang berinisial RN.
Penangkapan RN ini merupakan kali ketiga penangkapan artis dan publik figur yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
Melansir dari Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan bahwa penangkapan terhadap RN ini dilakukan di Jakarta.
"Ditangkap di Jakarta oleh Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyampaikan bahwa penangkapan RN ini dilakukan atas temuan barang bukti berupa ganja.
"Barang buktinya ganja," katanya sebagaimana melansir dari PMJnews.
Walaupun demikian, banyaknya barang bukti yang berhasil diamankan dari RN belum diungkap olehnya. ***