PORTAL JOGJA – Olivia Nathania atau Oi, yang tak lain adalah anak penyanyi senior Indonesia Nia Daniaty, kembali menuai perkara. Kali ini, seorang perempuan bernama Merina melaporkan aksi Oi ke Polda Metro Jaya.
Namun Merina bukanlah korban penipuan berkedor perekrutan CPNS, melainkan dengan modus investasi yang ternyata hanya investasi bodong.
Merina mengaku mengenal Oi sejak lama, namun baru intens berkomunikasi pada akhir September lalu.
“Dulunya kenal biasa-biasa aja tapi sejak 24 September itu ia sering menghubungi saya berusaha mengajak saya untuk investasi,” terang Merina seperti diunggah Kanal YouTube KH Infotainment.
Merina yang didampingi kuasa hukumnya, Herdyan Saksono menyebutkan, kepadanya Olivia menawarkan investasi pulsa, diamond dan fiber optik di Minahasa dengan keuntungan yang ditawarkan cukup menggiurkan.
Merina mengaku akibat perbuatan Oi, dirinya mengalami kerugian hingga Rp215 juta. Sayangnya, tak ada perjanjian hitam di atas putih dari kerja sama yang ia lakukan dengan Oi. “Hanya mengisi form, form pengisian deposit dan itu hanya ditandatangi satu pihak saja,” ungkap Merina.
Sebelum melaporkan ke pihak kepolisian, Merina mengaku telah dua kali melayangkan Somasi pada Olivia Nathania. “Masih komunikasi, dia bilang mau menyelesaikan baik-baik,” ungkap Merina yang sempat dijanjikan uangnya akan ditransfer oleh Oi.
Merina mengaku awalnya tak ingin melaporkan Oi karena tahu anak Nia Daniaty tersebut tengah menghadapi perkara. “Tapi kok selalu mangkir, selalu ngulur-ngulur waktu, jadi ya sudah terpaksa dengan cara seperti ini,” ujarnya.