Jadi Tersangka, Olivia Nathania Resmi Ditahan atas Kasus Penipuan CPNS

- 12 November 2021, 11:45 WIB
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania.
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. /Instagram @niadaniatynew

PORTAL JOGJA – Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty akhirnya harus menjalani penahanan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan atas kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS dan menilai cukup bukti untuk melakukan penahanan.

Dilansir dari PMJ News, Olivia Nathania yang sering dipanggil Oi menjalani pemeriksaan selama 9 jam pada Kamis 11 November kemarin dan dicecar dengan 48 pertanyaan dari penyidik.

"Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan, hanya seputar perbuatan yang dilakukan," ungkap Kuasa hukum Oi, Yusuf Titaley seperti dikutip PMJ News.

Baca Juga: Vincent Verhaag Akui Tak Mudah Dapatkan Jedar, Sempat Bersaing Dengan Pengusaha Tajir Hingga Teman Sendiri

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan, pihaknya telah melakukan penahanan pada Olivia "Iya kita lakukan penahanan," katanya. 

Kuasa hukum Olivia Yusuf Titaley menyebutkan penahanan Oi dilakukan untuk 20 hari, terhitung mulai Kamis 11 November 2021.

Oi tampak mengenakan baju tahanan warga orange dengan kedua tangan berada di bagian depan tubuhnya.

Kasus Olivia ini mencuat setelah mantan guru Oi bernama Agustin bersama kuasa hukumnya pada bulan September lalu melaporkan kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS yang dilakukan Olivia bersama suaminya.

Baca Juga: Rony Dozer Meninggal Karena Serangan Jantung, Mieke Amalia Unggah Foto Kenangan

Kuasa hukum korban Odie Hudiyanto kala itu mengatakan, aksi Olivia tersebut tergolong nekat lantaran berani membuat SK palsu dengan menggunakan logo garuda, kop Badan Kepegawaian Negara lengkap dengan tanda tangan kepala BKN.***

Editor: Siti Baruni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah