Komentar Kartika Putri Soal Penangkapan dr Richard Lee: Jangan Mudah Termakan Hoax Tabayyun dulu

- 13 Agustus 2021, 11:49 WIB
Komentar Kartika Putri Soal Penangkapan dr Richard Lee: Jangan Mudah Termakan Hoax Tabayyun dulu
Komentar Kartika Putri Soal Penangkapan dr Richard Lee: Jangan Mudah Termakan Hoax Tabayyun dulu /PRMN/

"Hi semua kita sama-sama belajar yuk. Belajar sabar ketika mendapatkan suatu berita (issue). Sabar untuk menunggu kejelasan dari semua pihak (biar ga malu sendiri). Sabar menunggu kebenaran dengan fakta yang jelas dan lengkap (jangan mudah termakan hoax/penggiringan opini oleh oknum)," tulis Kartika Putri.

Kartika Putri pun membagikan video rilis pers dari kepolisian dari Polda Metro Jaya.

"Tabayyun dulu yuk semua.. jangan mudah termakan hoax," tulisnya menyertai unggahan video di Instagram.

Sementara itu, terungkap fakta baru soal penangkapan paksa Richard Lee.

Baca Juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini, Jika Ingin Lolos Tes SKD CPNS 2021

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan dokter Richard Lee ditangkap karena melakukan akses ilegal terhadap akun Instagram yang telah disita kepolisian.

Akun Instagram yang disita kepolisian itu merupakan barang bukti berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri ke Polda Metro Jaya.

"Perlu saya luruskan bahwa terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan penyelidkan dan penyidikan oleh penyidik, ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun yang sekarang menjadi barang bukti penyidik dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

Yusri mengatakan perkara dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri saat ini telah masuk ke tahap penyidikan.

Penyidik pun telah menyita beberapa barang bukti berupa ponsel dokter Richard Lee dan akun Instagram miliknya.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah