Menangkan Sidang Harta Gono Gini, Atalarik Syach Lega Rumah dan Ruko Tak Diusik

- 5 April 2021, 19:14 WIB
Atalarik Syach mengaku bahagia atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama terkait gugatan mantan istrinya.
Atalarik Syach mengaku bahagia atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama terkait gugatan mantan istrinya. /- Foto : Instagram @ariksyach/

PORTAL JOGJA – Setelah melewati serangkaian proses yang memakan waktu lebih kurang satu tahun, sidang gugatan harta gono gini yang diajukan mantan istri Atalarik Syach Tsania Marwa akhirnya selesai.

“Alhamdulillah persidangan ini dimenangkan oleh Atalarik Syah,” ungkap kuasa hukum Atalarik, Raaf Sanja Halatta seperti diunggah kanal Youtube Star Story. Sanja menyebut, keputusan Pengadilan Agama Cibinong tersebut telah diputuskan sejak 31 Maret 2021 lalu.

Dalam keputusannya, pengadilan menurut Raaf Sanja Halatta hanya menetapkan harta bersama antara Atalarik Syach dan Tsania Marwa adalah satu buah mobil Mercedes Benz dan satu set meja makan. “Mengenai tuntutan Marwa mengenai rumah, ruko, itu tidak terbukti,” tegasnya.

Baca Juga: Andmesh dan Marion Jola Berduka, Musibah Siklon Tropis Seroja Terjang NTT! 'Tete Manis Jaga Ketong Semua'

Baca Juga: Siap Jalani Ramadhan Bersama, Ibnu Jamil Bocorkan Kekhilafan Ririn Ekawati Saat Shalat Berjamaah

Atalarik sendiri mengaku menerima keputusan pengadilan tersebut. “Saya cukup lega, dari awal saya cuma ingin mempertahankan apa yang jadi hak saya, yaitu rumah dan ruko,” ungkap Atalarik. Menurutnya, rumah dan ruko yang dituntut oleh Tsania sebagai harga gono gini itu sudah ada jauh sebelum dirinya menikah.

“Kalau itu sampai terkait masalah gono gini saya juga nggak mengerti,” kata Atalarik. Kakak kandung Teddy Syach itu berharap, mantan istrinya bisa menerima keputusan pengadilan. “Mudah-mudahan dia bisa menerima ini, selebihnya saya ikhlaskan apa yang ia sudah rasakan, apa yang sudah ia bawa,” ungkap Atalarik.

Sebelumnya, Tsania Marwa sempat meminta benda-benda bergerak yang disebut masih dipegang oleh  Atalarik. “Itu juga tidak terbukti, majelis hakim memutuskan hanya dua buah itu saja yang ditetapkan sebagai harta bersama,” Sanja menambahkan.

Baca Juga: Pasca Lawan Dewa Kipas Dadang Subur, Kali Ini Duel Catur Irene Sukandar Lawan Raffi Ahmad, Ini Hasilnya

Baca Juga: Celine Evangelista Rayakan Ultah Bersama Jessica Iskandar, Stefan Willilam Tulis Badai Pasti Berlalu

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: YouTube Star Story


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x