Miris! Korban Prostitusi Online di Hotel Milik Cynthiara Alona Anak-Anak Di Bawah Umur

- 19 Maret 2021, 14:40 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus tengah memberikan keterangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus tengah memberikan keterangan. /- Foto : tangkapan layar Instagram @poldametrojaya/

Modus yang dilakukan mucikari adalah menawarkan gadis-gadis di bawah umur tersebut kepada para lelaki melalui aplikasi online. Kini para tersangka harus bersiap untuk mempertanggungjawabkannya. Sementara ke-15 korban yang berasal dari DKI Jakarta saat ini telah dibawa ke shelter untuk memperoleh pendampingan.***

Halaman:

Editor: Siti Baruni

Sumber: Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah