PORTAL JOGJA – Gisella Anastasia, artis yang tersandung kasus video asusila, akan hadir pada sidang kasus penyebaran video asusilanya Selasa 16 Maret 2021 besok.
Seharusnya, sidang yang akan mendengarkan keterangan Gisella sebagai saksi ini digelar Selasa 2 Maret 2021 lalu. Namun karena satu alasan, Gisel mengajukan izin berhalangan dan sidang pun ditunda hingga Selasa besok.
Sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini dengan terdakwa pelaku penyebaran video berinisial MN dan PP.
Baca Juga: BTS Army Mengecam Grammy Awards Setelah BTS Kalah dari Lady Gaga dan Ariana Grande
Baca Juga: BTS Gagal Membawa Piala Kemenangan Grammy 2021, Jimin BTS: Kami Mencintaimu, ARMY
Keduanya didakwa telah melanggar Pasal 29 juncto, Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Dilansir dari PMJ News, Gisel mengaku siap untuk hadir dan memberikan keterangan sebagai saksi. “Siaplah, kapan saja kalau memang diminta untuk menjadi saksi,” kata Gisel.
Perempuan kelahiran 16 November 1990 ini mengatakan akan mematuhi dan mengikuti segala proses hukum terkait kasus video asusilanya. Demi kelancaran sidang Gisel mengaku telah mengosongkan jadwal kegiatannya pada Selasa besok.
Baca Juga: Daftar Lengkap Pemenang Grammy Award 2021, dari Taylor Swift, Dua Lipa hingga Beyonce