Baca Juga: SNMPN 2021 Telah Dibuka, Simak Berikut Cara Pendaftaran yang Harus Dilalui Siswa
Lebih lanjut Kiwil menjelaskan dalam mediasi Hakim menyampaikan nasihat agar perceraian ini baiknya dipikirkan kembali dengan mengenang perjalanan selama 17 tahun berumah tangga.
"Hakim menganjurkan dimediasi lagi. Tergantung bunda yang menentukan. Bahwa dia konsisten, suami yang berpolgami," tuturnya melanjutkan.
Sementara itu, Kiwil tetap mempertahankan prinsipnya. Ia akan tetap menjalani rumah tangga dengan dua istri.
"Saya nggak banyak bicara, saya tetap konsisten. Saya pelaku poligami, enggak bisa keluar dari prinsip saya, saya pelaku poligami," jelas Kiwil.
Baca Juga: Memprihatinkan, Hari Ini 13 Kasus Meninggal Covid-19 di DIY Terbanyak Kota Yogyakarta
Kiwil sadar tak ada manusia yang sempurna termasuk dirinya. Namun sebagai suami, ia akan memberikan yang terbaik untuk istri dan anak-anaknya.
"Hikmah sebuah perkawinan, manusia ada yang buruk. Bunda punya kelebihan, Kiwil punya kekurangan saya akui saya salah, Insya Allah tanggal 3 Februari mediasi lagi," kata Kiwil.
Dalam sidang mediasi lanjutan nanti, akankan Kiwil tetap mempertahankan prinsip hidupnya dan relakan pernikahannya dengan Rohimah berakhir?
"Lihat perkembangn dulu. Nggak ada hidup yang tidak berisiko. Sanggupkah? Ini loh yang berpikir masalah bini, lo mau ngomong apa kalau gue nggak punya bini? Saya mau fokus ke anak. Anak kita urus. Lupakan perasaan," tandasnya.*** (Vin/Klik Seleb)