Sedangkan mereka yang menyerang akun Gisel dapat dilihat beberapa diantaranya:
“Kak besok2 bikin versi full yang 1 menit kak,” tulis @kharismaintanputri
Baca Juga: Positif Covid-19, Aa Gym: Alhamdulillah!
“Andai dari awal kamu jujur kak, bkn berbohong dan memainkan drama oh perempuan itu terlalu mulus bukan saya mungkin fansmu tidak sekecewa ini,” tambah @astriadawa
“Sempet2nya endors ya bund (diiikuti emoticon orang menangis),” kata @zalerycious
“Terima kasih 19 detiknya, 1 detik pun berguna apa lagi 19 detik (diakhiri emoticon orang tertawa),” jelas @umam_shohibul_bastam
Sebelumnya, penetapan status Gisel dari seorang saksi menjadi tersangka ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Pada kasus video syur mirip Gisel kali ini, naiknya status Gisel dari saksi menjadi tersangka lantaran ia dijerat dengan UU Pornografi.
Baca Juga: Hore, Tahun 2021 Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR
Yusri mengatakan pihaknya menetapkan Gisel sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang sudah dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Desember 2020.