Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id

- 1 Agustus 2021, 10:51 WIB
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id /Instagram/@kemenpanrb

PORTAL JOGJA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengumumkan hasil seleksi Administrasi CPNS dan PPPK tahun 2021.

Pengumuman hasil seleksi tersebut akan diumumkan melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang diadakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hasil seleksi CPNS dan PPPK akan diumumkan pada tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021 secara serentak.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021 dapat dilihat melalui situs SSCASN https://sscasn.bkn.go.id/.

Jumlah pelamar CASN Tahun 2021 yang telah mengisi formulir sebanyak 4.542.134 peserta. Namun, peserta yang mengumpulkan (submit) formulirnya sebanyak 4.030.090 orang.

Dari jumlah peserta yang telah mengumpulkan formulir tersebut, sebanyak 2.200.473 pelamar telah terverifikasi memenuhi syarat, 449.002 verifikasi tidak memenuhi syarat dan 1.380.615 belum terverifikasi.

Baca Juga: CATAT! Jangan Lupa, Besok Pengumuman Seleksi Administrsi CPNS dan PPPK 2021

Anda dapat login ke akun Anda di situs SSCASN menggunakan NIK KTP dan kata sandi yang telah disiapkan. Kemudian barulah Anda bisa melihat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sebagaimana diketahui bersama, berdasarkan pengumuman BKN nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang perpanjangan masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK, pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan tanggal 2 sampai 3 Agustus 2021.

Adapun jadwal lengkapnya sebagai berikut:

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021

- Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021

- Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021

- Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021.

Cara mengetahui hasil seleksi administrasi?

Baca Juga: Bos Amazon Jeff Bezoz Komplain ke NASA Usai Kalah Bersaing dari paceX Milik Elon Musk

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan.

Pertama adalah dengan mengakses akun SSCASN

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x