Kuota Penerima BIP Kemenparekraf 1.200 Pelaku Usaha Hampir Penuh, Buruan Daftar Segera!

- 23 Juni 2021, 05:43 WIB
Segera Daftar Bantuan Insentif Pemerintah Kemenparekraf 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini.*
Segera Daftar Bantuan Insentif Pemerintah Kemenparekraf 2021, Simak Syarat dan Ketentuannya di Sini.* /aksespembiayaan.kemenparekraf.go.id/bip/

PORTAL JOGJA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggulirkan program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) pada 2021 ini.

Buruan daftar segea, kuota penerima BIP Kemenparekraf sebanyak 1.200 pelaku usaha sudah hampir penuh. Tidak lama lagi akan ditutup karena sudah memenuhi kuota.

Kemenparekraf telah membuka pendaftaran untuk pemohon BIP sejak 4 Juni dan akan ditutup pada 4 Juli 2021!

Adapun total dana yang disiapkan Kemenparekraf untuk menyalurkan BIP tahun ini mencapai Rp60 miliar.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Kemenparekraf Ajak Milenial Ikut Bimbingan Teknis (Bimtek) Barista, Catat dan Ini Syaratnya

Karena terbatasnya pagu anggaran yang tersedia, sehingga Kemenparekraf hanya akan menyalurkan kepada 1.200 pelaku usaha.

Bagi pelaku usaha yang berpeluang mendapat bantuan insentif itupun harus yang bergerak di tujuh subsektor usaha.

Masing-masing game developer, aplikasi digital, fashion, kuliner, kriya, film, serta yang bergerak di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.

Latar belakang pemohon BIP terbagi dalam dua kelompok besar, yakni jalur reguler dan Jaring Pengaman Usaha (JPU).

BIP untuk pemohon jalur reguler maksimal bisa sampai Rp200 juta, sementara UMKM maksimalnya Rp20 juta.

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x