BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Cek Nama di 2 Link Ini, Pakai KTP

- 23 Juni 2021, 05:49 WIB
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. Rp1,2 juta
Ilustrasi pencairan BLT UMKM. Rp1,2 juta /Dok Kemenkeu

PORTAL JOGJA - Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai 'BLT' Usaha Mikro Kecil dan Menengah 'UMKM' atau Bantuan Produktif Usaha Mikro 'BPUM' 2021 Rp1,2 juta. Bantuan BPUM itu kini cair.

Bantuan langsung tunai atau BLT UMKM atau BPUM ini adalah program yang dikucurkan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), kepada pelaku usaha.

Lewat link https://eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id/ bagi pelaku usaha bisa mengecek data penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta.

BLT UMKM atau BPUM merupakan salah satu program stimulus yang diberikan oleh Pemerintah yang dibingkai dalam Program Jaring Pengaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Cara Cepat dan Mudah Cairkan BLT UMKM atau BPUM 1,2 Juta, Simak Berikut Ini Tahapannya

Adanya BLY UMKM atau BPUM ini tujuannya adalah untuk melindungi serta meningkatkan usaha tiap UMKM agar tetap bertahan ditengah pendemi Covid-19.

Program BLT UMKM atau BPUM dimulai sejak 2020 dan kembali dilanjutkan di tahun 2021.

Besaran BLT UMKM atua BPUM ditahun 2020 berbeda dengan tahun 2021.

Dimana besaran BLT UMKM atau BPUM tahun 2020 sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan tahun 2021 Rp1,2 juta.

Adapun cara untuk mengecek data penerima BLT UMKM atau BPUM sebagai berikut:

Perlu diketahui cara mengecek data penerima bisa dilakukan di 2 laman berbeda yakni untuk bank BRI melalui eform.bri.co.id dan bank BNI melalui banpresbpum.id.

Baca Juga: Cara Daftar Online dan Offline BPUM Bulan Juni 2021, Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syaratnya

Bank BRI

1. Buka laman website https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

4. Klik proses inquiry

Cara cek BPUM di bank BNI

1. Masuk ke laman website https://banpresbpum.id/

2. Masukkan NIK KTP

3. Klik cari.

Pada laman website BRI, jika pelaku usaha tersebut dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM, setelah sukses login akan muncul laman baru yang menjelaskan data pelaku usaha penerima BLT UMKM atau BPUM.

Laman website akan memberikan informasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ** dengan nomor rekening ***. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP,” Isi tulisan pemberitahuan penerima BPUM dinyatakan memenuhi syarat menerima.

Jika tidak terdaftar akan muncul pemberitahuan 'Nomor eKTP tidak tercatat sebagai penerima BPUM'.

Sedangkan pada laman BNI, jika anda atau pelaku usaha tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau BPUM akan mendapatkan informasi 'Maaf data tidak ditemukan'.***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah