PORTAL JOGJA - Skimming merupakan salah satu jenis penipuan yang masuk ke dalam metode pishing.
Pishing dilakukan dengan cara mencuri data penting orang lain, termasuk antara lain data bank sepertu nomor rekening.
Kasus skiming adalah satu kejahatan yang kerap dialami oleh nasabah bank dan menyebabkan uang tabungan mereka berkurang hingga raib.
Berbagai modus kejahatan modern saat ini adalah pencurian data nasabah hingga uang yang ada di tabungana dikuras habis.
Skimming ATM yang paling sering terjadi. Data ATM seperti nomor kartu dan PIN, serta data kartu kredit seperti nomor dan jenis kartu serta PIN, dan sebagainya.
Baca Juga: 1 Juni Hari Lahir Pancasila, Berikut Sejarah Terbentuknya BPUKI
Biasanya para pelaku tindak kejahatan skimming ATM menggunakan alat yang ditempelkan pada mulut mesin ATM dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer.
Alat tersebut akan mengkloning atau menduplikat data dari magnetic stripe yang teradapat pada kartu ATM nasabah.
Selain melalui mesin ATM, skimming pun bisa dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang terdapat di kasir toko perbelanjaan.