Update BKN: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Resmi Mundur, Ini Alasannya

- 30 Mei 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021.
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021. /Setkab.go.id/

PORTAL JOGJA - Pendaftaran dan rekrutmen penerimaan Calon pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 resmi diundur.

Bila pada sebelumnya direncanakan akan dibuka 31 Mei-21 Juni 2021. Hal ini disebabkan ada banyak persiapan yang mesti harus disiapkan dengan baik dan matang.

Dengan demikian masyarakat yang sudah menyiapkan diri untuk mendaftar sebagai CPNS dan PPPK 2021 harus bersabar.

Informasi langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pengunduran jadwal dikarenakan masih banyak persiapan yang masih akan dilakukan oleh panitia seleksi nasional (Panselnas). Salah satunya ada beberapa aturan yang belum selesai hingga sarana dan prasarana penunjang.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Curiga Papa Surya Tambah, Mama Srah Tak Mau Jadi Korban, Elsa Punya Akal?

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini : Rendy Cari Mang Dadang, Papa Surya Belum Percaya Istrinya Terlibat

Sebelumnya, kabar pengunduran jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2021 sudah diumumkan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN Mohammad Ridwan melalui cuitannya di Twitter.

Muhammad Ridwan mengatakan bahwa pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka di tanggal tersebut.

“Tanggal 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 Belum dibuka. Masih banyak persiapan yang dilakukan oleh Panselnas,” ujar dia dalam akun @abiridwan2173.

Informasi mengenai rekrutmen CPNS 2021 sekaligus tanggal pendaftarannya. Semua harus menunggu informasi dari BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Baca Juga: Di Amerika Serikat, Aparat Anti-Vaksin Covid-19 Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Covid-19

Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021 menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Dengan demikian jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Baca Juga: Malaysia Lockdown Total Mulai 1 Juni, Warga Khawatir, Selebriti Malaysia?

Untuk biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi. BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

Baca Juga: Covid-19 Baru Ditemukan di Vietnam Lebih Menular Lewat Udara, Campuran dari Varian India dan Varian Inggris

“(Surat itu) ditujukan kepada kepala BKN melalui kepala pusat pengembangan sistem seleksi untuk instansi pusat dan kepala kantor regional BKN setempat untuk instansi daerah,” demikian salah satu poin surat tentang CPNS 2021.

Dalam keterangan yang sama, ia mengingatkan masyarakat agar mencari informasi dari sumber resmi, salah satunya laman khusus rekrutmen CPNS Kemenkumham yang dapat diakses di cpns.kemenkumham.go.id.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Sehingga jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini. ***

 

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah