Update BKN: Rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 Resmi Mundur, Ini Alasannya

- 30 Mei 2021, 16:42 WIB
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021.
Ilustrasi rekrutmen CPNS 2021. /Setkab.go.id/

Baca Juga: Di Amerika Serikat, Aparat Anti-Vaksin Covid-19 Meninggal Dunia Akibat Komplikasi Covid-19

Badan Kepegawaian Negara melalui surat yang diteken oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana pada Jumat, 28 Mei 2021 menyampaikan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2021 masih akan diinformasikan lebih lanjut.

Alasannya, ada beberapa peraturan pengadaan CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non Guru, dan PPPK Guru Tahun 2021 yang belum ditetapkan oleh pemerintah, kata Bima, sebagaimana tertulis dalam surat bernomor 4761/B-KP.03/SD/K/2021.

BKN juga masih menunggu usulan revisi penetapan kebutuhan (formasi) oleh beberapa instansi. Dengan demikian jadwal pelaksanaan rekrutmen CPNS batal berlangsung pada akhir bulan ini.

Dalam surat itu, Kepala BKN meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) menyiapkan rencana kegiatan dan anggaran pelaksanaan seleksi kompetensi dasar CPNS dan seleksi kompetensi PPPK non-Guru sesuai dengan penetapan formasi yang tersedia.

Baca Juga: Malaysia Lockdown Total Mulai 1 Juni, Warga Khawatir, Selebriti Malaysia?

Untuk biaya seleksi kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 akan dibebankan kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, demikian pengumuman dari BKN.

Kepala BKN juga mewajibkan tiap instansi pusat dan daerah, yang membuka rekrutmen, membentuk Tim Panitia Seleksi Pengadaan Instansi, Petugas Verifikasi, Petunjuk Teknis Verifikasi, dan Petugas Helpdesk Instansi. BKN juga meminta tiap instansi mengumumkan persyaratan pendaftaran seleksinya masing-masing.

Poin lainnya yang disampaikan oleh BKN ke pejabat tingkat pusat dan daerah, yaitu tiap instansi yang akan menggunakan gedung BKN pusat, kantor regional BKN, dan unit penyelenggara teknis BKN sebagai lokasi ujian wajib mengajukan usulan paling lambat sampai 4 Juni 2021.

Baca Juga: Covid-19 Baru Ditemukan di Vietnam Lebih Menular Lewat Udara, Campuran dari Varian India dan Varian Inggris

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x