BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Verifikator, Berikut Syarat dan Link Pendaftaran

- 25 Mei 2021, 18:18 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator.
Ilustrasi lowongan kerja. BPJS Kesehatan membuka lowongan verifikator. /Pixabay/lukasbien/

PORTAL JOGJA - BPJS Kesehatan membuka lowongan kerja sebagai verifikator.

Lowongan verifikator ini memiliki tugas untuk memverifikasi klaim pelayanan Covid-19.

“BPJS Kesehatan mengambil langkah strategis untuk menambah jumlah verifikator yang ditugaskan khusus memverifikasi klaim Covid-19 dengan status Pegawai Tidak Tetap,” ujar Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Andi Afdal dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Profil Ganip Warsito, Kepala BNPB Pengganti Doni Monard

Adapun jumlah lowongan verifikator yang ditetapkan sejumlah 248 orang. Jumlah tersebut didapat melalui perhitungan simulasi analisa beban kerja dan ketersediaan anggaran.

Proses rekrutmen verifikator ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 4344 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Covid-19 Bagi Rumah Sakit Penyelenggara Pelayanan Covid-19. BPJS Kesehatan diamanatkan untuk berperan dan berkontribusi dalam penanganan Covid-19.

Menurut keputusan Menteri Kesehatan, tugas utamanya melakukan pengelolaan administrasi klaim, verifikasi tagihan, pembayaran tagihan klaim, dan membuat berita acara hasil proses verifikasi kepada Kementerian Kesehatan.

“Kami harap dukungan masyarakat terhadap upaya kontribusi dan penanggulangan COVID-19, salah satunya diwujudkan melalui pelayanan verifikasi klaim yang sesuai dengan kaidah dan prinsip 'good governance',” kata dia sebagai dilansir dari Antara.

Syarat pelamar, antara lain warga Indonesia, pendidikan D3/D4/S1 dokter umum, dokter gigi, apoteker, keperawatan/nurse, rekam medik, informasi kesehatan, serta pendidikan lainnya yang memiliki keterkaitan dengan pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah