Cara Cek Online Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu per Bulan Klik Link dtks.kemensos.go.id

- 20 Februari 2021, 10:10 WIB
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300.000
Login dtks.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp300.000 /Ringtimes Bali/tangkap layar dtks.kemensos.go.id

PORTAL JOGJA - Ini cara cek penerima bansos sembako Rp 200 ribu tiap bulan di dtks.kemensos.go.id. Bansos sembako Rp 200 ribu ini di tahun 2021 ini merupakan lanjutan dari bantuan serupa di tahun 2020.

Pemerintah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp 200 ribu per bulan. Bansos sembako diberikan tiap bulan selama satu tahun.

Baca Juga: Temui Teten Masduki, Shopee Sampaikan Dominasi Pedagang Lokal dan UMKM sampai dengan 97 Persen

Baca Juga: 4 Cara Alami Menghilangkan Flek Hitam di Wajah, Salah Satunya dengan Kentang

Anggaran mencapai Rp42,5 triliun telah disiapkan pemerintah untuk memberikan bansos kepada masyarakat yang telah ditargetkan. Bantuan ini sengaja diberikan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.

Sebanyak 18,8 juta keluarga akan dapat bantuan sosial (bansos) sembako sebesar Rp200 ribu per bulan mulai Januari sampai dengan Desember 2021. Masyarakat dapat melakukan cek online daftar penerima bansos sembako melalui link dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Garasi Rumah Atta Halilintar Nyaris Kebanjiran Berikut Koleksi Mobil Mewahnya

Baca Juga: Isu Perselingkuhan Nissa Sabyan Trending di Twitter, Nama Annisa Pohan Ikut Diseret, Ada Apa Sebenarnya?

Bantuan sosial sembako ini juga disebut bantuan pangan non-tunai (BPNT) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Bansos sembako sebesar Rp 200 ribu nantinya akan dicairkan lewat transfer rekening melalui bank penyalur Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN).

Bantuan disalurkan dalam bentuk uang elektronik setiap bulannya dan digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong).

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah