Jangan Lupa! 18 Februari 2021 Batas Pencairan BLT UMKM Rp2,4 Juta di BRI, Segera Cek dan Lengkapi Syaratnya

- 17 Februari 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi BRI cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta bulan Februari ini.
Ilustrasi BRI cairkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta bulan Februari ini. /Sigid Kurniawan/ANTARA/Sigid Kurniawan

PORTAL PORTAL- Bank Rakyat Indonesia (BRI) memperpanjang pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga maksimal pada 18 Februari 2021. Berarti tinggal 1 hari saja batas waktunya.

Oleh karena itu segera urus pencairannya bila sudah terdaftar dan nama Anda masuk daam daftar penerima bantuan. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan instruksi dari Kementerian Koperasi dan UKM RI tentang perpanjangan waktu untuk pencairan.

Para Pelaku UMKM sebelumnya bisa mencairkan Bantuan produktif hingga akhir Januari 2021 tapi kini diperpanjang hingga 18 Februari 2021.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Skin Care Pemula untuk Dapatkan Hasil Bare Face Look

Baca Juga: 5 Efek Buruk Bila Konsumsi Gula Secara Berlebih, Salah Satunya Dapat Menua Lebih Cepat

Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan saat mencairkan BPUM:

1. Buku tabungan
2. Kartu ATM dan KTP
3. Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dan kuasa penerima dana banpres.

Sementara itu, persyaratan umum penerima BPUM yakni pelaku usaha yang memiliki KTP Indonesia, tidak memiliki hutang maupun pembiayaan di bank, dan bukan anggota TNI dan Polri, bukan ASN serta bukan pegawai BUMN dan BUMD. Memiliki usaha berskala mikro dan tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan masyarakat diharapkan dengan perpanjangan masa penyaluran BPUM bisa mengambil haknya di Kantor BRI terdekat dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga: 35 Ribu Pengungsi Korban Banjir di Subang dan Karawang Terima Ribuan Kotak Oranye

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x