Klik dtks.kemensos.go.id Pakai KIS/NIK KTP, Bisa Cek Nama Penerima Bansos BST Rp300 Ribu

- 18 Januari 2021, 06:11 WIB
Bantuan
Bantuan /Bagus Kurniawan/portaljogja.com

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan pekerjaan di tengah pandemi Covid-19.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, paket sembako, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hingga kartu prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Amanda Manopo Beri Hadiah Motor Mahal di Hari Ulang Tahun Billy Syahputra

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tetap bisa mendapatkan bansos tanpa harus membuat KTP terlebih dulu. Penerima mesti berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan datanya valid maka BST Kemensos Rp300 ribu akan diberikan secara tunai dan nontunai.

Pemerintah telah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia bank-bank BUMN yang tergabung dalam Bank Himbara untuk penyaluran bansos.

Baca Juga: BNPB Meminta Masyarakat Sulbar Waspadai Gempa Susulan dan Jangan Percaya Hoaks

Cara nontunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima. Cara tunai akan diantarkan langsung oleh petugas pos ke rumah KPM, kolektif melalui aparat desa, bank milik negara.***

Halaman:

Editor: Bagus Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah