LPS: Kecil Peluang Bank Gagal Berdampak Sistemik Akibat Imbas Pandemi Covid-19

- 25 November 2020, 11:55 WIB
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan menyegel kantor BPR Brata Nusantara di Jln. Terusan Cibaduyut, Kab. Bandung, Jumat 2 Oktober 2020. (Darma Legi/Galamedia)
Pegawai Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memasang pengumuman dan menyegel kantor BPR Brata Nusantara di Jln. Terusan Cibaduyut, Kab. Bandung, Jumat 2 Oktober 2020. (Darma Legi/Galamedia) /

PORTAL JOGJA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut kecil peluang ada bank gagal yang berdampak sistemik sebagai imbas pandemi covid-19. Sebab berdasarkan data perbankan dan ekonomi Indonesia mengalami perbaikan.

LPS juga mendorong perbankan menurunkan bunga kredit karena tingkat bunga penjaminan diturunkan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah dan 25 basis poin simpanan valas sehingga menjadi stimulus yang mendongkrak permintaan kredit.

"Kami optimistis ke depan, kita tidak akan menemukan hal itu," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers virtual terkait penurunan tingkat bunga penjaminan di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Tujuh Langkah Vaksinasi Mandiri, Penjelasan dari Bio Farma, Ini Cara dan Langkahnya

Ia mengatakan LPS tetap menyiapkan sejumlah antisipasi termasuk melakukan simulasi regulasi jika terjadi keadaan terburuk yang dihadapi oleh bank secara sistemik.

"Dari sisi nasabah perbankan, LPS tidak melihat adanya pergerakan luar biasa dan mengalami kepanikan," ingkap dia seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya untuk simpanan misalnya simpanan dana nasabah di bank cenderung naik di seluruh level baik di bawah Rp2 miliar hingga Rp5 miliar.

Bahkan, simpanan di atas Rp5 miliar sempat mengalami kenaikan namun saat ini sudah kembali seperti ketika sebelum ada covid-19.

"Artinya tidak ada pergerakan luar biasa yang menandakan kepanikan deposan, jadi keadaan sudah membaik dibandingkan sebelumnya," paparnya.

Ia mengataan terkait perbankan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperpanjang restrukturidasi kredit hingga tahun 2022, tidak berdampak kepada pembukaan perbankan asalkan perbaikan ekonomi dipertahankan.

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Pernah Sampaikan Jika Baby Lobster itu Plasma Nutfah yang Harus Dijaga

"Kalau betul-betul ekonomi dipertahankan membaik ke depan, mungkin pertengahan tahun depan mereka tidak bermasalah lagi, sebagian besar. Sekarang NPL (kredit bermasalah) ke perbankan dan ekonomi masih bisa dikendalikan," katanya.

Sementara itu anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono menambahkan LPS mendorong perbankan menurunkan bunga kredit karena tingkat bunga penjaminan diturunkan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah dan 25 basis poin simpanan valas sehingga menjadi stimulus mendongkrak permintaan kredit.

"Kami harapkan ini akan diteruskan ke dalam penurunan suku bunga kredit perbankan," kata Didik.

Penurunan tingkat bunga penjaminan itu untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 7 persen untuk mendorong pemulihan ekonomi serta untuk valas menjadi 1 persen yang berlaku untuk periode 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo, Berikut Kisah Dibalik Dugaan Korupsi Izin Ekspor Baby Lobster

Dengan penurunan bunga penjaminan LPS diharapkan meringankan biaya perbankan sehingga keringanan itu diharapkan menurunkan bunga kredit perbankan.

Penurunan bunga kredit perbankan, kata dia, akan mendorong permintaan kredit salah satunya dari korporasi sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan optimal.

Ia mengharapkan kontraksi pertumbuhan kredit yang terjadi beberapa bulan terakhir bisa membaik seiring langkah LPS, BI, OJK dan pemerintah yang bersinergi dalam PEN.

Didik optimis perbankan akan menurunkan bunga kredit karena sebelumnya Bank Indonesia (BI) juga sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

Baca Juga: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Sepulang Dari Amerika Serikat

"Memang bank-bank sudah mulai menurunkan (bunga kredit), mungkin tidak secepat sebelumnya, tentunya akan ada penurunan apalagi dipicu penurunan BI Rate," katanya. *

 

 

 

Editor: Bagus Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah