Heboh Karena Disingkirkan Cristiano Ronaldo, Inilah Awal Mula Munculnya Coca Cola

17 Juni 2021, 22:04 WIB
Saham Coca Cola dilaporkan merugi hingga Rp57 triliun hanya karena Cristiano Ronaldo menggeser produknya dengan air putih saat konferensi pers Euro 2020. /Reuters/ Baz Ratner/Reuters

PORTALJOGJA - Aksi Cristiano Ronaldo yang menggeser dua botol minuman bersoda Coca-Cola cukup menyita perhatian dunia.

Selepas aksinya tersebut, kapitalisasi pasar saham merosot hingga USD 4 Miliar atau setara Rp 57 Triliun.

Coca-cola hadir sebagai sponsor resmi Euro 2020 dan menyediakan dua botol minuman produksinya untuk seluruh pembicara yang ada di konferensi pers tersebut.

Sebagai minuman yang terkenal di seluruh dunia, Coca-Cola cukup menarik untuk diketahui asal muasalnya.

Baca Juga: Gara-Gara Ulah Cristiano Ronaldo, Botol Dipindah Ganti Air Mineral, Saham Coca Cola Anjlok

Dilansir dari Britannica, minuman Coca Cola pertama kali ditemukan oleh apoteker bernama John Stith Pemberton pada tahun 1886.

Pada saat itu Pemberton meracik sebuah minuman sirup segar dengan tujuan untuk mengobati beberapa penyakit.

Minuman tersebut pada akhirnya diberi nama Coca-Cola karena terbuat dari bahan ekstrak daun koka yang dicampur bahan tambahan kafein dari kacang kola.

Pada saat itu, pemberton menjual minuman racikannya ini di pasar. Minuman tersebut laku keras karena memang cuaca saat itu sedang panas.

Pada tahun 1891, usaha minuman milik Pemberton dibeli oleh seorang pengusaha yang juga seorang apoteker bernama Griggs Candler.

Baca Juga: Ronaldo Menuai Banyak Kritikan Setelah Singkirkan Coca-Cola, 'Jika di NFL atau NBA, Pemain akan Dihukum'

Setelah berada di tangan Candler, penjualan minuman racikan Pemberton ini semakin melejit. Dari yang awalnya terjual 9.000 galon di tahun 1890 menjadi 370.877 galon di tahun 1900.

Melihat animo pasar yang begitu besar, Coca-Cola kemudian mendirikan beberapa pabrik yang berlokasi di Dallas, Los Angeles, dan Philadelphia.

Tak hanya laku keras di Amerika Serikat, namun Coca-Cola juga laku di Kanada.

Lebih lanjut Coca-Cola Company menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan produsen dan distributor botol pada tahun 1899.

Pihak Coca-Cola Company memberikan produsen dan distributor botol tersebut lisensi untuk membeli sirup, memproduksi botol, dan mendistribusikan minuman dengan merek Coca-Cola.

Perjanjian lisensi tersebut menjadi dasar sistem distribusi yang berlaku sampai saat ini dan menjadi ciri khas Coca-Cola.***

Editor: Bagus Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler