Jadwal SIM Keliling DIY Sabtu 14 November 2020, Malam Minggu Tetap Bisa Perpanjang SIM

- 14 November 2020, 07:35 WIB
Pelayanan SIM Keliling
Pelayanan SIM Keliling /satlantasjogja.com

PORTAL JOGJA - Layananan untuk pembuatan dan perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini tidak terbatas waktu dan tempat.

Bahkan diakhir pekan, layanan perpanjangan SIM masih dapat dilaksanakan melalui layanan SIM keliling.

Namun tidak semua jajaran Polres di Daerah Istimewa Yogyakarta melayani SIM keliling saat akhir pekan.

Baca Juga : Simak Berikut Link CCTV Pemantauan Gunung Merapi, Bisa Dilihat Langsung dari Berbagai Sudut

Berikut beberapa layanan SIM keliling yang siap membantu masyarakat di akhir pekan.

Adapun jadwal layanan SIM keliling di Yogya yang akan dilakukan pada Sabtu November 2020, akan digelar di sejumlah tempat.

Polresta Yogyakarta akan melaksanakan layanan SIM Keliling yakni SIM MAMI di depan Pos Teteg Malioboro.

Baca Juga : Takaaki Nakagami Catat Waktu Terbaik di FP1 MotoGP Seri Valencia

Waktu pelaksanaan mulai pukul 19.00 sampai 21.00 WIB.

Sementara itu untuk wilayah Polres Bantul, Bus SIM Keliling akan melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, di depan Mapolres Bantul sejak pukul 08.00 WIB - Selesai.

Lalu pada malam hari, Polres Bantul juga akan mengadakan layanan SIM keliling yakni SIM-Malming di depan Mapolres Bantul sejak pukul 18.00-21.00 WIB.

Baca Juga : Segera Daftar BPUM, Pendaftaran Hanya Sampai Akhir November

Disisi lain, Polres Kulon Progo juga akan melaksanakan layanan SIM Keliling yakni SIMENOR di depan Pemda Kulon Progo.

Layanan SIMENOR ini akan dimulai sejak pukul 19.00 - 21.00 WIB.

Masih ada pula layanan yang akan dilaksanakan oleh Polres Sleman yakni di Kalurahan Candibinangun Pakem, sejak pukul 08.00 WIB.

Warga disarankan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti kartu identitas beserta fotokopinya, SIM lama, surat keterangan kesehatan, serta biaya perpanjangan sebesar Rp 75 ribu (SIM C) dan Rp 80 ribu (SIM A).

Sebagai informasi bagi pembaca, waktu dan lokasi pelayanan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan dari masing-masing instansi kepolisian di wilayah Polda DIY.

***

Editor: Andreas Desca Budi Gunawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah